Polri

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

87
×

Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

Sebarkan artikel ini
penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000 pada Selasa (27/9/2022).

Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri.

Example 300x600

Dalam perjanjian tersebut di jelaskan, layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), layanan Pos Kilat Khusus (H+2).

BACA JUGA :
Melalui PadiMas Polres Trenggalek Tampung Aspirasi Petani

Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin—Jumat, pukul 10.00—14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian.

BACA JUGA :
Ribuan Lalat Serbu Warga Biting Jember, Diduga Dampak dari Kandang Ayam Potong

Syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman, hak dan kewajiban PARA PIHAK.

Sementara itu, dalam perjanjian ini juga di jelaskan ganti rugi, yaitu apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin Ganti Rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi.

BACA JUGA :
Cari Hampers untuk Kebutuhan Lebaran, Yuk Beli di Surabaya Kriya Gallery: Bisa Custom Pesanan

Masa berlaku Perjanjian Kerjasama Sama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani. (Red)