Pemerintahan

DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

×

DPRD Kampar Sahkan APBD Perubahan TA 2022 Sebesar Rp 2,587 T

Sebarkan artikel ini
DPRD Kampar

Bangkinang Kota, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST akhirnya mengetuk palu setelah mendapat persetujuan dari quorom DPRD Kampar. mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 melalui sidang Paripurna Laporan Badan Anggaran, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar Riau.

Example 300x600

Hadir dalam Rapat paripurna Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H.Yusri dan Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Kampar Sekretaris Dewan Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar serta Insan Pers pada Kamis (29/09/2022).

Muhammad Faisal yang memimpin rapat laripurna didampingi Wakil Ketua Tony Hidayat dan Repol dan Anggota DPRD Kampar lebih dari separoh yang hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kampar menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD Kampar telah menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dengan jumlah sebesar Rp. 2,587 T.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan membahas mulai dari awal hingga disahkannya APBD Perubahan TA 2022.

Sebelumnya Juru Bicara Banggar Zulfan Azmi, ST, MT menyampikan bahwa pembahasan perubahan APBD tahun 2022 telah dilakukan oleh DPRD Kampar, dan hari ini kita telah sampaikan hasil pembahasan oleh tim Badan Anggaran DPRD Kampar untuk dapat di Perdakan” Kata Zulfan Azmi.

Bahwa rancangan Perubahan APBD Kampar Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. Rp. 2,587 T. yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp. 1,8 Triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 305, 9 Milyar, belanja tak Terduga Rp 1,5 M, Belanja Transfer Sebesar Rp 386 M” Urai Zulfan Azmi. (Dasrel/ADV)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.