Berita

Terkait Iuaran Ngecat di SDN 1 Dadapan, Begini Tanggapn Kadisdikbud Bondowoso

30
×

Terkait Iuaran Ngecat di SDN 1 Dadapan, Begini Tanggapn Kadisdikbud Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Kadisdikbud Bondowoso
Sumber Foto Akun Facebook Sugiono Eksantoso

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait iuran sejumlah siswa SDN 01 Dadapan yang diminta untuk iuran pengecatan ruang kelas oleh pihak sekolah yang sudah diberitakan seblumnya, Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso memberikan tanggapan.

Example 300x600

Menurut Kadisdikbud, pengecatan ruang kelas masuk dalam perawatan sekolah, sehingga bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BACA JUGA :
Diska Pejuang Cilik Penderita Tetanus yang Sempat Viral Lantaran Tidak Memiliki Biaya Berobat, Kini Sudah Dinyatakan Sembuh

“Kalau perawatan boleh pakai dana BOS” ujar Sugiono, saat dikonfirmasi lensanusantara.co.id Selasa (1/11/2022).

Selain itu, menurutnya, pihak sekolah tidak boleh membebani siswa yang tergolong kurang mampu dan sifatnya harus sukarela.

BACA JUGA :
Momen Kemerdekaan Jadi Berkah, 251 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bondowoso Resmi Bebas

“Selama yang menentukan dan paguyuban setuju gak ada masalah. Tapi  tetap siswa yang tidak mampu atau tergolong miskin harus di bebaskan” kata dia.

BACA JUGA :
Gowes Keliling Kampung, Kades Cantik Desa Kalianyar Rutin Ronda Malam

Sugiono menjelaskan, kalau sumbangan yang dilakukan tanpa adanya musyawarah dari wali murid atau paguyuban sendiri, maka hal itu salah dan boleh orang tua atau wali murid tidak harus mambayar

“Andai sudah membayar, sebaiknya di kembalikan” imbuhnya.(Fir/*)