Berita

Masyarakat Merapi Area Aksi Damai Tuntut PT. LPPBJ Cabut Laporan di Polres dan Minta Pemkab Lahat Restui Tambang Rakyat

×

Masyarakat Merapi Area Aksi Damai Tuntut PT. LPPBJ Cabut Laporan di Polres dan Minta Pemkab Lahat Restui Tambang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Foto : Masyarakat wilayah merapi Area yang tergabung dalam KUD Merapi Jaya dan Astabara melakukan aksi di depan Kantor Bupati Lahat

Lahat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ribuan masyarakat wilayah merapi Area yang tergabung dalam KUD Merapi Jaya dan Astabara Pagi ini geruduk Kantor Bupati Lahat meminta pemerintah legalkan usaha pertambangan rakyat di wilayah Merapi Area.

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk tidak menutup Tambang Rakyat di Desa Lubuk Betung Kecamatan Merapi Selatan. Menurut mereka, dengan dibukanya kembali aktivitas tambang rakyat sangat membantu dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat.

Example 300x600

Sudarman Ketua Astabara Merapi Area menyesalkan dihentikannya aktivitas tambang rakyat. Untuk apa hadirnya pemerintah namun tidak memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Dalam tuntutan tersebut KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat untuk mencabut laporan PT. LPPBJ di Polres Lahat dan 2 orang anggotanya agar dibebaskan, bebaskan alat berat yang ditahan, jadikan KUD Merapi Jaya dan Astabara Merapi Area menjadi Mitra Perusahaan dan legalkan tambang Rakyat di kecamatan Merapi Area.

Disampaikan dalam orasi nya Hasrul menyampaikan ada 7 tuntutan dari para aksi demo tersebut :

  1. Meminta kepada pemkap lahat merestui adanya tambang rakyat yang dikelolah oleh KUD merapi jaya untuk bermitra atau kerja sama dengan perusahaan pemegang IUP dan siap bekerja sama dengan perusahaan daerah lahat guna untuk melegalkan tambang rakyat tersebut.
  2. Meminta kepada PT Lppbj mencabut laporan di polres lahat atas ditahannya 2 orang anggota Astrabara dan KUD Merapi Jaya.
  3. Menerapkan peraturan guburnur nomor 74 tahun 2018 tentang pencabutan gubernur nomor 23 tahun 2012, tentang tata cara pengangkutan baru bara melalui jalan umum.
    4.Mencabut keputusan kepala dinas perhubungan propinsi Sumatra Selatan nomor: S.kep.36/Ssl.2/Dishub/2020 tentang pengangkutan batu bara.
  4. KUD Merapi Jaya/Astrabara ingin bermitra dengan pemilik IUP tambang batu bara yang saling menguntungkan.
  5. KUD Merapi Jaya/Astrabara ingin jawaban secepatnya dari pemkap lahat dan pemilik IUP tambang batu bara.
  6. KUD Merapi Jaya dan astrabara bersama anggota dan masyarakat Merapi area akan menduduki pintu keluar tambang batu bara yang menuju jalan lintas negara.

Sempat diadakan mediasi di oproom Pemkab Lahat, namun tidak membuahkan hasil, sehingga massa pendemo akan terus bertahan sampai ada keputusan.

“Hasil mediasi tidak ada bahasan, sehingga kami berkomitmen. Kami akan tetap orasi dan permintaan masyarakat tetap ingin bertemu dengan Bupati Lahat, disamping itu. Terkait kedua anggota yang ditahan oleh Polres Lahat memohon dengan sangat bapak Kapolres Lahat untuk ditangguhkan,” pinta Sudarman.

Aksi massa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak, TNI, Polres Lahat, dan Sat Pol PP. (dedi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.