Berita

Besok, Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Razia Penjual Rokok Ilegal

73
×

Besok, Satpol PP Pamekasan dan Bea Cukai Razia Penjual Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Foto: Kabid Gakda di Satpol PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli, SE, MM

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama Bea Cukai Madura berencana menggelar razia bagi penjual rokok ilegal.

Plt Kepala Satpol PP Pamekasan R. Moh. Saiful Amin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM menyampaikan, dijadwalkan besok akan menggelar razia.

Example 300x600

“Kalau titik-titiknya itu rahasia, karena kalau boleh dibuka nanti mereka akan ketahuan sama penjual-penjual,” katanya.

BACA JUGA :
Harlah ke-56, Kopri Pamekasan Rayon Saptawikrama IAIN Madura Mengabdi: Literasi dan Manfaat untuk Masyarakat

Ditanya sasaran razia apakah ke penjual atau produsen.

“Ini sementara ke penjual dulu,” singkatnya.

“Jadi kalau penjual sudah di operasi duluan, kan meminimalisir para konsumen untuk membeli,” terang Ida.

BACA JUGA :
Ditandai Penabuhan Tong-tong, Gelaran MTQ ke XXX Tingkat Kabupaten Pamekasan 2022 Resmi Ditutup

Sedangkan untuk razia ke produsen rokok ilegal pihaknya tidak mempunyai kewenangan.

“Itu wewenang cukai, kami dari satpol PP cuma sebagai pendamping,” jelasnya.

BACA JUGA :
Demi Kesejahteraan Masyarakat dan Petani Tembakau, Pemkab Pamekasan Matangkan Rencana Bangun KIHT

Masih kata Ida sapaan akrabnya, sasaran dari 13 kecamatan ada 189 lokasi yang akan di lakukan razia.

“Insa Allah jam setengah delapan kita sudah persiapan, kalau lokasi-lokasinya belum di tentukan. Itu ranah cukai,” pungkasnya. (Rofiuddin)