Berita

Blanko KTP-el Kosong, Disdukcapil Pamekasan Alihkan Pelayanan Sementara ke Suket dan IKD

×

Blanko KTP-el Kosong, Disdukcapil Pamekasan Alihkan Pelayanan Sementara ke Suket dan IKD

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ach Nashirullah

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pamekasan saat ini kekosongan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sejak tanggal 21 November kemarin.

“Mengantisipasi agar pelayanan tetap berjalan, Disdukcapil Pamekasan sesuai dengan surat edaran yang di sampaikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu ada dua pilihan. Yang pertama bagi masyarakat yang punya HP android bisa menggunakan IKD (identitas kependudukan digital), nanti di dalam IKD itu akan muncul KTPnya, KKnya, NPWP dan sebagainya,” kata Kepala Dispendukcapil melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Ach Nashirullah. Pada Senin (5/12/2022) di kantornya.

Example 300x600

Nasir menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak mempunyai HP android akan diberikan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el.

“Baik itu mulai dari perekaman, KTP hilang, rusak maupun ganti status. Sementara KTP di kami blankonya kosong. Dan surat keterangan pengganti KTP-el tersebut berlaku sampai tanggal 5 Januari tahun 2023,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemungkinan pengadaan hibah blanko KTP-el dari Kemendagri akan segera tersedia kembali.

“InsaAllah bulan Januari tahun 2023 itu ada, itupun kalau tidak ada nanti suketnya akan diperpanjang. Perpanjangannya bisa kesini (kantor disdukcapil.red) lagi atau bisa via WA (whatsapp) bisa kami layani, dokumen perpanjangannya kirim ke kami nanti akan dibuatkan pengganti KTP-el-nya atau suketnya itu melalui WA juga,” paparnya.

Sementara untuk masyarakat bisa langsung ke layanan Sapa Dukcapil dengan nomor WA +62877-6770-0001 atau japri maka akan dilayani.

“Untuk blanko KTP-el itu nanti tergantung dari pemerintah pusat, karena sampai saat ini masih belum ada pemberitahuan dari pusat,” pungkasnya. (Rofiuddin)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.