Berita

Komitmen Beri Layanan Terbaik Rutan Trenggalek Deklarasi No Pungli No Gratifikasi

×

Komitmen Beri Layanan Terbaik Rutan Trenggalek Deklarasi No Pungli No Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
rutan kelas 11 B Trenggalek
Kepala rutan kelas 11 B Trenggalek kadek Dedy Wirawan Arintama menggelar deklarasi No pungli No gratifikasi di gedung aula rutan Trenggalek senin 05/12/2022. (Foto: Yanto/Lensa Nusantara)

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Trenggalek, menggelar deklarasi No Pungli No Gratifikasi, Senin (05/12/2022).

Kegiatan itu merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Trenggalek dalam hal memperbaiki pelayanan kepada masyarakat Trenggalek.

Example 300x600

“Hari ini kita deklarasi tidak menerima pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi, hal merupakan komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, yakni dengan tidak menerima segala bentuk pungutan liar (Pungli) maupun gratifikasi,” ungkap Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama.

Ia berharap dengan deklarasi ini semua masyarakat Trenggalek bisa ikut mendukung komitmen Rutan Trenggalek dalam rangka membangun wilayah birokrasi bebas dari Korupsi maupun wilayah birokrasi bersih melayani

“Kami sudah berkomitmen memberi pelayanan kepada masyarakat. dalam hal ini, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sesuai dengan misi kami di rutan Trenggalek yaitu Rumah budaya dan kemanusiaan,” tuturnya.

Lebih lanjut Kadek menegaskan jika ada petugas yang melanggar, dirinya menyebut akan menindak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

“Nantinya jika ada petugas yang melanggar akan diberikan sanksi (hukuman) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, selain itu dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 86 Ayat (4) Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS,” tegasnya.

Disinggung terkait program yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Kepala Rutan Trenggalek masih akan melakukan evaluasi dari program-program sebelumnya.

“Yang jelas kita akan melakukan evaluasi terkait layanan masyarakat maupun program yang sudah ada sebelumnya. Kedepannya kita juga akan melakukan perbaikan agar layanan ini bisa lebih maksimal,” terang Kadek sapaan akrabnya.

Adapun program khusus dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni Garden Of Curna (Curhat Napi). Program ini merupakan sarana curhat WBP kepada petugas yang terjadwal. Nantinya, petugas akan bertugas mendengarkan keluh kesah WBP.

“Selain itu kita juga punya program Garden Of Integration (tempat integrasi) di mana WBP bisa mengetahui apa saja kelengkapan berkas untuk pengusulan PB, CB dan lainnya. Di situ WBP juga bisa melihat kapan dia mengusulkan dan siapa saja yang mengusulkan,” tutur Kadek.

Kemudian ada program Dokter Menyapa yakni bentuk layanan kesehatan yang diberikan kepada WBP oleh dokter Rutan kelas IIB Trenggalek Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Di Rutan Trenggalek sendiri ada 2 dokter, saat ini untuk kegiatan dokter menyapa dilakukan secara bergantian sesuai jadwal dinas dokter. Dokter menyapa ini dilaksanakan pada saat kuncian blok, jadi dokter didampingi perawat dan staf KPR serta petugas blok bersama-sama keliling blok menanyakan keadaan WBP, apakah ada yang sakit atau tidak,” kata Kadek.

Dengan dibentuknya program ini diharapkan bisa membuat kenyamanan dan keamanan WBP selama menjalani masa tahanan di Rutan Trenggalek.

“Kita berharap program-program ini bisa efektif dan membantu baik masyarakat maupun WBP. Dengan demikian perbaikan pelayanan yang kita berikan bisa lebih maksimal,” ujarnya. (yanto)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!