Berita

Beberapa Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara, Ditutup Polda Jateng

×

Beberapa Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Banjarnegara, Ditutup Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Terpampang banner peringatan dari Diskrimsus Polda Jateng, membuat lokasi penambangan pasir ilegal sepi aktivitas

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah ramainya pernyataan Walikota Solo Gibran terkait tambang yang dibekengi orang – orang besar, akibatnya tambang ilegal yang berada di Banjarnegara, ditutup oleh Ditreskimsus Polda Jawa Tengah.

Sebuah banner bertuliskan larangan keras bagi para masyarakat untuk menambang pasir secara manual maupun menggunakan alat berat (esvakator), kini lokasi penambangan pasir yang biasanya ramai lalu lalang truk dam, terlihat sepi tampa adanya aktivitas penambang.

Example 300x600

Menurut pemerhati lingkungan Eko Wahyudi menjelaskan, penutupan tambang tersebut memang harus dilakukan, karena menurutnya akan merusak ekosistem alam dan mencegah penggerusan sungai, yang bisa mengakibatkan bencana karena sering dikeruk.

“Sangat sepakat kalau penambangan pasir ditutup selamanya, karena ini hosa merusak alam, dan jika terus dibiarkan, bisa berbahaya juga, karena sungai akan melebar, dan akan bisa mengakibatkan penggerusan tanah terus menerus dan bisa longsor,” ungkap Eko, Selasa (6/12/2022).

Penutupan beberapa tambang pasir disepanjang sungai Serayu mungkin hanya sebagian yang terdeteksi, namun jika dibiarkan dan tampa pengawalan secara terus menerus, para penambang pasir akan kembali lagi untuk beraktivitas

“Harus dikawal secara menerus, kalau hanya himbauan lewat banner, pasti mereka nanti akan kembali lagi menambang, meskipun kucing – kucingan dengan petugas, pasti akan di lakukan, karena sudah menyangkut perut dan itu salah satu mata pencaharian para pencari pasir,” tambahnya.

Perlu dipahami, tambang pasir ilegal di Banjarnegara, jika didata secara rinci, tidak hanya puluhan, mungkin bisa ratusan, mulai dari yang manual hingga memakai alat berat. (GN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.