Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan, menargetkan sejak awal tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah (PAD) 3,6 miliar.
Kepala Dishub Pamekasan, Basri Wiliyanto menyebutkan. Retribusi penyumbang PAD terbesar di Dishub Pamekasan mampu mencapai 3 miliar dari retribusi umum yang meliputi parkir di tepi jalan umum berlangganan maupun yang tidak berlangganan, pengujian kendaraan bermotor dan retribusi jasa sewa tanah dan bangunan.
“Untuk penyumbang retribusi terbesar di retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha sekitar 3 miliar 5,2 juta,” ungkap Basri, Rabu (7/12/22).
Sementara, untuk jasa parkir khusus dan ijin trayek sekitar 700 juta.
“Kalau tempat khusus parkir itu hanya 500 jutaan, kemudian retribusi ijin trayek hanya 236 juta,” jelasnya.
Berikut retribusi jasa penyumbang PAD yang diperoleh Dishub Pamekasan :
- Retribusi jasa umum, meliputi retribusi parkir di tepi jalan umum baik yang berlangganan maupun yang non berlangganan.
- Retribusi jasa umum di pengujian kendaraan bermotor.
- Retribusi jasa usaha, penyewaan tanah dan bagunan misalnya penyewaan kios-kios di terminal Lawangan Daya.
- Retribusi terminal.
- Retribusi tempat khusus parkir, di pasar dan rumah sakit.
- Retribusi ijin trayek. (Rofiuddin)