Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Penertiban wilayah sepadan pantai pesisir selatan oleh tim penertiban Pemkab Jember pada hari kamis (8/12/2022) di protes oleh puluhan masarakat pesisir pantai selatan yang tergabung dalam wadah Asosiasi Tambak Mandiri (ATM).
Menurut keterangan ketua ATM, Iswahyudi ketika di temui di lokasi tambak yang ada di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember mengatakan, kami merasa di perlakukan tidak adil oleh tim penertiban Pemkab Jember, pasalnya hanya PPR (persatuan tambak rakyat) yang di hadirkan dalam penertiban kemarin, Sabtu (10/12/2022).
“Padahal dalam rapat sosialisasi yang di adakan oleh pemkab jember beberapa waktu yang lalu, ATM maupun PPR sama sama di undang,” keluhnya.
Lanjut Iswahyudi. “Terkait tanah negara yang mau di tertibkan tersebut tidak hanya lokasi tambak saja tapi di sana ada sawah, kebun yang sudah di kuasai warga selama berpuluh tahun,” jelasnya.
“Kami tidak setuju kalau penertiban tanah negara tersebut di lakukan sepihak, kami meminta kepada pemkab Jember agar di libatkan dalam aksi penertiban tersebut. Dengan tujuan agar dalam penertiban tersebut tidak salah data tanah,” paparnya.
Di tempat yang lain, Sunarto (65) selaku warga desa Kepanjen mengatakan, bahwa lahan yang di milikinya seluas 2 hektar tersebut tidak akan rela kalau tiba – tiba di alihkan ke orang lain tanpa sepengetahuanya.
“Karna kami mendapatkan lahan tersebut dari bapak kami selaku ahli waris,” terangnya
Hal tersebut di akui juga oleh Paidi (55), maupun Yanto(52) yang juga warga desa Kepanjen, dari pengakuan mereka di ketahui bahwa mereka mendapatkan lahan tersebut. juga dari orang tua mereka, dan mengelola lahan tersebut berdasarkan ahli waris.
Dan kalau pemkab jember melakukan penertiban secara sepihak. Yanto mengatakan, demi mempertahankan lahan ini sebagai sumber kehidupan keluarga. ” Kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.
Sedangkan dari penjelasan Camat Gumuk Mas Nino Eka Putra Wahyu Ramadhani mengatakan. “Terkait penertiban tersebut kami masih menunggu instruksi dari tim penertiban dari pemkab jember dulu,” jelasnya.
Selanjutnya, sosialisasi pemanfaatan lahan di kawasan pesisir akan kami lakukan setelah semuanya sudah ada kejelasan.
“Yang pasti pemkab Jember tidak alergi dengan pemanfaatan lahan pesisir oleh warga, yang berusaha tambak maupun yang usaha yang lain,” pungkasnya.
(Dri)