Kriminal

ASW Satu Tahun Jadi Buron Maling Sapi, Akhirnya di Amankan Polsek Sumberjambe Jember

20
×

ASW Satu Tahun Jadi Buron Maling Sapi, Akhirnya di Amankan Polsek Sumberjambe Jember

Sebarkan artikel ini
Sapi milik korban yang di curi oleh tersangka. Kamis, (15/12/2022).(Foto: Badri/LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga asal Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe inisial ASW (53) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sumberjambe Polres Jember atas kasus pencurian sapi. ASW ditangkap pasca buron 1 tahun saat pulang ke rumahnya di Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Kamis (15/12/2022).

Kapolsek Sumberjambe, AKP Setyono Budhi Santoso, SH mengatakan, sebelumnya ASW ini maling sapi milik Sarip (56) warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe. Dalam aksinya, ASW bersama rekannya yakni Taufik (56) yang saat ini sedang menjalani hukuman.

Example 300x600

“Dalam aksinya, kedua pelaku masuk dengan merusak pintu kandang. Setelah berada di dalam kandang, pelaku bersama rekannya mengambil 1 ekor sapi jantan limosin warna merah yang berumur satu tahun,” ucapnya.

BACA JUGA :
Bupati Jember Kukuhkan 73 Paskibraka 2024

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp17 juta dan melapor ke Mapolsek Sumberjambe untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :
Lurah Kebonsari Jember Adakan Mediasi Warga dengan Developer Perumahan Kasablangka

Setelah itu. “Tim melakukan penyelidikan mendalam hingga ditangkap pelaku Taufik dan pelaku ASW melarikan diri,” terang Kapolsek Sumberjambe.

ASW ditangkap setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, yang melaporkan satu pelaku pulang ke rumahnya. Kemudian kami langsung bergerak dan menangkap pelaku ASW.

BACA JUGA :
RSD Balung Jember Menerima 13 Dokter Program PIDI

“Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti berupa satu ekor sapi jenis limousin jantan warna merah umur 1 tahun Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ungkapnya.

“Tersangka belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” bebernya. (Dri)