Berita

Kejaksaan Negeri Dumai Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022

×

Kejaksaan Negeri Dumai Rilis Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja pejabat Kejari Dumai bersama Kejaksaan Tinggi Riau belum lama ini.

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, melalui Kasi Intelijen Abu Nawas, SH. MH, sebagai wujud transparansi publik, menyampaikan press release capaian kinerja tahun anggaran 2022, Kamis (29/12/2022) sore.

Dalam keterangan pers kepada media, sepanjang Tahun 2022 Kejaksaan Negeri Dumai terus mengoptimalkan Kinerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI khususnya di daerah hukum Kota Dumai. Kinerja Kejari Dumai nampak dari performance kinerja per bidang.

Example 300x600

“Pada bidang Pembinaan, telah berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp923.389.259,00, dan dalam melaksanakan supporting tugas-fungsi kejari, capaian realisasi anggaran hingga 95,53 %. Selain itu, bidang pembinaan melaksanakan giat-giat Pembinaan Mental Spritual seb, giat sosial kemasyarakatan,” jelas Abu Nawas.

Dari sisi kepatuhan, lanjutnya, seluruh Jaksa telah patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ASN non-jaksa juga telah patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Kasi Intel menambahkan, di sepanjang tahun 2022, dalam rangka pembinaan masyarakat taat hukum, meskipun dengan anggaran yang sangat minim, bidang Intelijen telah melakukan 9 kegiatan penyuluhan hukum melalui 6 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada tingkat SMP, SMA dan SMK dan 3 kegiatan Jaksa Menyapa, selain itu Seksi Intelijen juga melakukan 2 kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat, media, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Di samping itu, bidang intelijen melakukan 4 Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) bersama Tim Pakem Kota Dumai, Forkominda, FKUB, MUI, Kemenag Kota Dumai, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Selain itu bidang Intelijen kejari juga aktif mengawal & mengamankan pembangunan di daerah serta penegakan hukum dari sisi AGHT (ancaman, gangguan, hambatan & tantangan).

“Bidang Tindak Pidana Umum telah menangani prapenuntutan atas 439 SPDP perkara, yang masuk dari Penyidik sebanyak 439 perkara, dan melakukan proses penuntutan hingga 453 dan persidangan mencapai 427 perkara, meskipun dengan personel jaksa yang sangat terbatas yakni hanya 4 orang jaksa,” jelas Abu.

Selain itu, juga telah berhasil melaksanakan proses Restorative Justice terhadap 3 perkara. PNBP dari tilang juga telah diproses sehingga menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp50.000.000,00.

“Pada bidang Pidana Khusus telah menuntaskan eksekusi 3 perkara korupsi, yang salah satunya penuntutannya berproses pada tahun 2022. Dalam eksekusi perkara korupsi, telah berhasil dilakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp370.763.569,00,” terangnya.

Lanjutnya, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah memberikan layanan kepada stakeholder, termasuk Pemko Dumai, berupa 7 kegiatan pendampingan hukum yang salah satunya disertai dengan legal opinion.

Dalam rangka penguatan layanan kepada pemerintah dan BUMN/BUMD, Perjanjian-perjanian Kerja Sama (PKS) dan MoU juga diselenggarakan. Melalui bidang Perdata dan TUN juga telah berhasil dicapai pemulihan keuangan negara (secara Non Litigasi) sebesar Rp887.378.083,00 berdasarkan 33 SKK (Surat Kuasa Khusus dari stakeholders)

“Untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah melaksanakan giat pemusnahan-pemushanan barang bukti di Tahun 2022, dan 3 kali penjualan langsung barang rampasan dengan total pendapatan sebesar Rp115.930.647,00, penyetoran uang pengganti dari Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp370.763.569,00 dan uang rampasan negara dari Tindak Pidana Lainnya sebesar Rp.45.260.000,00 yang masuk ke Kas Negara sebagai PNBP,” sambung Abu Nawas.

Seksi PB3R juga memberikan layanan pengembalian barang bukti kepada pihak/ warga masyarakat yang berhak sebanyak 86 giat. Selain itu, inovasi juga diaplikasikan guna mempermudah masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi status, persyaratan pengambilan, dan tanggal pengembalian barang bukti melalui Whatsapp PB3R Kejari Dumai.

Dari sisi penerapan teknologi informasi (TI)saat ini Kejari Dumai juga terus mengoptimalkan TI dalam rangka mewujudkan kejaksaan digital untuk mengimbangi tuntutan zaman demi peningkatan penegakan hukum & layanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Dumai berharap masyarakat, pemerintah setempat dan elemen masyarakat lainnya merasakan kehadiran Kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Dumai.

Kajari dan jajaran juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Dumai, Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, dan stakeholder terkait yang telah bersinergi dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Dumai.

“Kami berharap di tahun mendatang sinergitas dan kolaborasi ini tetap terjalin dengan baik agar pelayanan dan penegakan hukum yang humanis di Kota Dumai dapat tercipta dan dirasakan setiap unsur masyarakat Kota Dumai,” harapnya.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.