Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur melakukan koordinasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih di kenal tunjangan sertifikasi guru dan Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) serta Tunjangan Khusus Guru atau tujangan Guru yang mengajar di Daerah Terpencil yang belum di bayar pada triwulan ke 4 tahun 2022. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kepala BPKAD Kaur. Kamis, (12/01/2023).
Berdasarkan data dari situs resmi Kemenkeu RI. Kabupaten Kaur Tahun 2022 menerima DAK non fisik untuk tunjangan guru sebagai berikut :
TPG : 34.416.800.000
Tambahan Penghasilan Guru : 1.992.000.000
Tujangan Khusus Guru : 2.306.570.000
Berikut informasi yang di dapat dari pesan wahatsapp dari salah satu guru yang mendapat TPG yang mau dirahasiakan identitasnya.
- Atas nama organisasi perjuangan, pengurus PGRI Kabupaten Kaur telah beberapa kali melakukan koordinasi dan beraudiensi dengan Pemda Kaur melalui Dinas Pendidikan dan BPKAD Kab. Kaur, mendesak pencairan di bulan desember 2022 meski belum sepenuhnya, sekaligus meminta penjelasan terkait keberatan pemerintah dalam hal pencairan di bulan desember 2022 ini.
- Dari hasil koordinasi tersebut dapat kami informasikan bahwa TPG dan Tamsil triwulan 4 baru akan di cairkan di awal tahun 2023.
- Alasan penundaan pencairan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat BPKAD Nomor : 900/916/BPKAD-KK/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang Pemberitahuan Penundaan Pembayaran TPP, TPG dan Tamsil yaitu diantaranya sebagai berikut :
a. Jumlah pendapatan daerah tidak sesuai dgn target dalam RAB, sehingga berdampak defisit anggaran.
b. Kebijakan pusat yg mewajibkan Pemda menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial akibat kenaikan harga BBM.
- Kepada rekan-rekan guru kiranya sama-sama kita memaklumi dan bersabar menerima keadaan ini.
- Kami pastikan bahwa pengurus PGRI akan tetap setia memperjuangkan hak rekan-rekan guru.
Tampak hadir dalam koordinasi tersebut, Ketua PGRI Kaur, Nasution Suhartoni, Sekretaris Medi Mursalin beserta anggota, Kepala Dinas Pendidikan, Sumari M.Pd, Kabid Perbendaharaan BPKAD. (SMI)