Pendidikan

Kasi Intel Kejari Dumai Berikan Penyuluhan ke Pondok Pesantren Al Amin

×

Kasi Intel Kejari Dumai Berikan Penyuluhan ke Pondok Pesantren Al Amin

Sebarkan artikel ini
Kota Dumai
Kasi Intel Kejari Dumai, Abu Nawas SH, MH memberikan materi dalam program JMS di ponpes Al Amin, Rabu (18/01/2023).

Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas, SH. MH. melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al Amin Dumai Jl. Prof. M. Amin Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Rabu (18/01/2023).

Dalam kunjungannya, Abu Nawas, SH., MH. melakukan penyuluhan hukum yang merupakan program Kejaksaan yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS ini di ikuti oleh seluruh santri putra dan putri beserta majelis guru.

Example 300x600

Pimpinan Pondok Pesantren Al Amin Dumai, KH. W. Zainal Abidin menyambut dengan baik kedatangan rombongan tim penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Dumai dan mengucapkan terima kasih atas kesediaannya berkunjung ke Pondok Pesantren Al Amin Dumai.

Dia berharap dengan diadakannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman hukum kepada santri dan majelis guru.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dumai, semoga kedepannya hubungan tetap terjalin dengan erat dan terus membina Pondok Pesantren kami ini, kami sudah menganggap bapak dan ibu yang hadir sekarang menjadi bagian dari Pondok Pesantren Al Amin,” jelasnya.

Sementara Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas SH, MH dalam penyampaian materi penyuluhan hukum menerangkan soal tugas dan fungsi Kejaksaan, keberagaman suku, agama, dan ras, Pancasila, Perundungan/Bullying, UU ITE, hingga Perlindungan Anak.

Abu Nawas menerangkan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas untuk melakukan penuntutan di persidangan melainkan juga dapat melakukan penerangan hukum dan penyuluhan hukum melalui Seksi Intelijen sesuai dengan Pasal 30 UU Nomor 16 tahun 2004 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta mengingatkan kepada santri dan majelis guru agar tidak melakukan perbuatan perundungan, menyebarkan berita bohong, cabul, dan pemerkosaan.

“Para santri harus menjunjung tinggi Pancasila agar tidak terjerumus dengan paham/aliran yang radikal yang tentunya dapat memecah persatuan bangsa dan negara, selalu berhati-hati dalam berucap, bermedia sosial, dan hindari perbuatan tidak menyenangkan yang dapat melukai perasaan dan fisik orang lain khususnya bagi Santri yang tinggal di Pondok Pesantren Al Amin ini,” terangnya.

Diakhir kegiatan, Abu Nawas SH, MH menyerahkan cindera mata berupa pelakat kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Amin Dumai dan secara simbolis menyerahkan bantuan sembako. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.**

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.