Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Banyaknya keluh kesah warga, terkait dengan dugaan pungutan liar (Pungli) pada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kaur membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur merasa terpanggil sebagai kontrol sosial.
Sejak Selasa (24/1/2023) PWI Kaur menyatakan membuka posko pengaduan terkait dengan dugaan pungli PPS. Termasuk juga perekrutan Pendamping Desa dan Pendamping Kelurahan (PD/PK) yang saat ini sedang dilakukan oleh Panwascam di 15 kecamatan.
“Silakan datang ke PWI Kaur, kami siap menampung bila ada warga yang ingin berkeluh kesah, tapi bawa bukti-bukti yang mendukung,” ujar Ketua PWI Kaur Daspan Haryadi, S.IP didampingi Sekretaris PWI kaur Julianto, S.I.Kom dan tiga dewan penasehat PWI Kaur Nasution, Saharpa dan Muhtadin. Selasa (24/1/1023).
Sekretariat PWI Kaur yang berada di komplek perkantoran Taman Bineka Bintuhan siap menerima bila ada warga yang merasa dibohongi, dirugikan dicurangi bahkan merasa terzolimi. Bila kurang puas bercerita dengan organisasi media, PWI siap mendampingi bila ingin melapor ke penegak hukum.
“Kalau minta dampingi melapor ke penegak hukum, kami siap kita juga ada divisi hukum, siap bantu warga,” tambah sekretaris PWI Kaur Julianto
Sekretaris PWI menegaskan, pihaknya tidak memungut biaya kepada warga yang berniat menyampaikan keluh kesah dan PWI berdiri netral dalam pemilu. sekretariat organisasi wartawan terbesar di Kabupaten Kaur itu siap menampung aspirasi bahkan buka sejak pagi pukul 08:00 WIB. hingga pukul 16:00 WIB. Setiap hari kerja. Saat ini PWI Kaur beranggotakan 58 orang berasal dari sejumlah media mulai dari Media Cetak, Elektronik hingga Siber.
Diketahui Selasa (24/1/2023) sudan ada dua warga Kecamatan Muara Sahung yang mengadu ke PWI terkait perekrutan PPS dan juga sekretariat Panwascam di Kabupaten Kaur. Posko ini dibuka hanya semata untuk mensukseskan tahapan Pemilu dan Pesta Demokrasi 2024 akan datang tidak ada kepentingan politik. (Adm PWI/SMI)