Kuansing, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, melalui Bidang Cipta Karya (CK) pada 2023 mengalokasikan anggaran Rp28.350.699.000 untuk 10 kegiatan.
“Sekarang kita sedang menunggu keluarnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing,” kata Plt. Kepala Bidang Cipta Karya, Izmayudi Hendry kepada Lensa Nusantara, Kamis, (02/02/2023) di ruangannya.
Adapun 10 paket kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut kata Hendry bersumber dari APBD Kuansing tahun anggaran 2023.
Lebih lanjut Hendry menjelaskan tentang item pekerjaan yang akan dilaksanakan tersebut, diantaranya, kantor desa 14 unit, rumah tahfiz tiga unit, balai adat tiga unit. Markas Kodim satu unit, kantor Mapolsek Inuman satu unit, Lapas satu unit, Kantor Pengadilan Agama satu unit, rumah Dinas Kajari Kuansing satu unit, kantor Koramil, serta SPKT Polres Kuansing.
Sekarang sambil menunggu DPA selesai, sebut Hendry, Ia bersama staf akan turun ke lapangan guna melihat kesiapan tempat berdirinya bangunan nanti. Apakah tanahnya tidak bermasalah, baik status tanah, maupun kondisi tanah. Jadi itu harus dipastikan dulu bahwa semuanya sudah beres.
“Kami berharap kegiatan pembangunan nanti berjalan mulus, tidak ada masalah.Jadi mohon dukungan dari semua pihak,” tutupnya. (Suhendi)