Berita

Kurangnya Edukasi, Membuat Program Penerbitan Sertifikat Halal Self Declare untuk UMK di Banjarnegara Lambat

×

Kurangnya Edukasi, Membuat Program Penerbitan Sertifikat Halal Self Declare untuk UMK di Banjarnegara Lambat

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Banjarnegara
Salah satu Sertifikat Halal Milik UMK, yang sudah terdaftar di MUI, Jumat (3/2/2023), (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara)

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kurangnya edukasi atau partisipasi ke masyarakat selaku pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang mempunyai usaha rumahan atau biasa disebut Home Industry, membuat Program Sertifikasi Halal Self Declare dari Pemerintah kurang dipahami.

Padahal selama ini, lebih dari 100 Halal Centre yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebar di Indonesia, mulai dari Universitas hingga Yayasan.

Example 300x600

Hal tersebut di katakan salah satu Pendamping Produk Halal (PPH) Kabupaten Banjarnegara Anggraeto, saat ditemui di salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Purwanegara, Jumat (3/2/2023).

“Saat ini memang kurang dalam melakukan edukasi ke pelaku UMK, seperti masyarakat yang membuat keripik, minuman ,roti, jamu tradisonal itu terkadang mereka bingung bagaimana caranya mendapatkan Sertifikat Halal, sehingga kebanyakan produknya tidak bisa berkembang untuk dipasarkan ke wilayah lain, apalagi sekarang konsumen sudah mulai paham,kalau tidak ada label Halal tentu mau makanpun was-was,” ungkap Anggraeto.

Anggraeto juga tidak menampik kesulitan yang dihadapi oleh para pelaku UMK, terutama banyaknya para usaha rumahan yang umurnya sudah tua, sehingga hal itulah membuat kebanyakan kurang memahami dunia digital.

“Kita tidak bisa menyalahkan juga ke Pelaku UMK, karena di Banjarnegara sendiri, mereka umurnya sudah tua – tua, juga gaptek akan digital, makanya kita pendamping mencoba membantu mereka agar produk mereka bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha, juga Sertifikat Halal dari MUI,” tambahnya.

Selama satu bulan terakhir, ada 15 pelaku UMK yang tersebar di beberapa wilayah di Banjarnegara sudah mendapatkan Sertifikat Halal.

“Satu bulan terakhir ini sudah ada 15 UMK sudah mendapatkan Sertifikat Halal, jadi saya mengharap agar masyarakat yang mempunyai usaha kecil, silahkan mendaftarkan produknya agar bisa berkembang dan bisa dipasarkan kemanapun, kita tidak memungut biaya, silahkan daftarkan saja” pungkas Anggraeto. (GN)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.