Pemerintahan

Rapat Dengar Pendapat PK 5 bersama Disperindag dan Komisi B DPRD Magetan

9
×

Rapat Dengar Pendapat PK 5 bersama Disperindag dan Komisi B DPRD Magetan

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Audensi Perwakilan PKL dengan Disperindag dan Anggota Komisi B DPRD kab.Magetan, Kamis 23/02/2023 (Foto: Diajeng/Lensanusantara).

Magetan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Para pedagang Kaki Lima ( PKL ) Pasar Baru Magetan, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan mereka ingin menanyakan nasib lapak jualanya terkait pembangunan Pasar baru tahap 4.

Example 300x600

Dalam Audensi Perwakilan paguyuban PKL, Rochadi Djonet, Menyampaikan Pendapatnya “kekhawatiran para PKL sebagai dampak dari adanya pembangunan pasar baru inilah yang akhirnya kami semua ngluruk kantor DPRD Magetan.

Sucipto Kepala Disperindag mengatakan, “Jadi kami tadi audensi dengan paguyuban pasar baru, kami sosialisasi dengan pedagang bahwa pembangunan itu mau di mulai, sebenarnya saya sudah jauh jauh mengatakan lo mas, hari Kamis sudah ada sosialisasi terkait pembangunanya, biar nanti tidak kaget siapa pemenang nya”.

Hari Gitoyo ketua Komisi B DPRD Magetan menambahkan, “Kita Berterimakasih atas masukan dari para paguyuban pedagang kaki lima yang ada di pasar baru Magetan berkaitan dengan aktifitas kaki lima yang ada di pasar baru Magetan, sehingga kami tau betul apa yang dirasakan oleh mereka.

“Sebentar lagi akan ada kegiatan pembangunan di pasar baru Magetan yang meliputi tempat parkir, sisi Utara dari pasar baru, tentunya akan berdampak pada pedagang kaki lima yang yang ada”.Terangnya.
Maka dari itu kita semua harus berkordinasi
Dan dikomunikasikan dengan baik, biar tidak menimbulkan keresahan serta berdampak negatif. Selama proses pembangunan ini disosialisasikan dengan baik saya yakin semua akan berjalan dengan baik.

“Tadi sudah disepakati bahwa proses pembangunan tetap berjalan, namun para pedagang kaki lima jangan kwatir kami tidak mungkin untuk mengusinya, masih tetap bisa berjualan di pasar baru”. Kata Sucipto sambil berlalu.(Diajeng)