Berita

Tini Prawoto Warga Jember Meninggal Dunia Diduga Kelalaian RS Jember Klinik

×

Tini Prawoto Warga Jember Meninggal Dunia Diduga Kelalaian RS Jember Klinik

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jember
RS Jember Klinik, Senin (27/2/2023). (Foto: Badri/ LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Tini Prawoto (83) warga Jl. Kenanga Link Ledok Kebonlor Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates meninggal dunia diduga mal praktek oleh pihak Rumah Sakit Perkebunan Jember Klinik, Senin (27/2/2023).

Menurut keterangan Jimmy Irawan (59) mengatakan, awal ibu saya di isolasi mandirimandiri. Saya tidak mau kalau di opname, kalau mau opname saya yang menjaga. Akhirnya saya meminta foto copy surat-surat dan macan-macam obat tidak di kasih.

Example 300x600

“Sehingga Ibu saya di rawat 8 hari, dan hari 3 pindah kamar dan hari ke 5 pindah lagi, tetapi saya tidak boleh menjaga. Akhirnya pihak RS Jember Klinik ini mengatakan peraturan administrasi sambil kami di bentak – bentak oleh perawatnya,” keluh Jimmy.

Ia menjelaskan. “Setelah saya datang ke RS Jember Klinik mereka datang kerumah mengaku bersalah ada keteledoran, dan meminta maaf terus mereka memberikan sejumlah uang titipan dari direktur uang belasungkawa langsung saya tolak,” jelasnya.

Mengenai laporan ibu saya meninggal dunia di Rumah Sakit Jember klinik, barusan kami menemui penyidik polres Jember masih mau menyurati pihak RS Jember klinik.

“Kejadiannya 2021 Agustus, ibu saya meninggal di duga mal praktek oleh RS Jember Klinik. Dengan obat yang di berikan pada orang tua saya melebihi dosis,” terangnya.

Selanjutnya, oksigennya minim sekali pindah kamar 2 kali terakhir kamar berbohong ruang ICU dan alat-alat lengkap, saya masuk hanya cctv dan obat 5 macam yang di suntikan ke infus.

Jimmy menambahkan. “Tidak lama kemudian setelah 15 menit dinyatakan Anfal tidak sadar, ibu saya di siksa tetapi tidak merasakan sakit,” ucapnya.

Ditempat yang terpisah, Humas RS Jember Klinik Dra. Dwi Liana Sari membenarkan di rawat di RS Jember Klinik menggunakan BPJS masih waktu Covid 19. Dan juga membenarkan adanya komplen dari keluarga pasien.

Lebih lanjut Dra. Dwi belum bisa memberikan keterangan dugaan kasus meninggalnya ibu Tini Prawoto. “Karena sudah limpahkan ke kuasa hukum pak Holili,” ujarnya. (Dri).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.