Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi bersama Badan perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah (BP4D) Kabupaten Bondowoso, bertempat di Aula Kantor BP4D Pemkab Bondowoso, Jumat (3/3/2023).
Rakor tersebut membahas pengajuan anggaran pengawasan Pilkada 2024, di mana Bawaslu mengajukan anggaran sebanyak Rp 32 miliar kepada Pemkab Bondowoso.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bondowoso, Mohammad Hasyim, mengatakan bahwa Bawaslu mengusulkan awal 32 M, kemudian turun menjadi 23 M. Lantas konsinyering terakhir yang masih belum ada kesepakatan menjadi 12,5 M.
“Anggaran yang kami ajukan ke Pemkab Bondowoso turun drastis, dari 32 M menjadi 12,5 M” ucap Hasyim.
Padahal, kata Hasyim, pengajuan anggaran Bawaslu tersebut sebagai dana pengawasan di Pilkada 2024 nanti, yang meliputi pengawasan pemilihan Bupati-Wakil Bupati juga pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Anggaran itu penting sebagai penunjang utama dalam proses tahapan dan pelaksanaan pengawasan serta pengawalan demokrasi Pilkada di Bondowoso agar bisa maksimal” ujar Hasyim.
Pihaknya berharap dari 12,5 M itu nantinya bisa ada kenaikan pada saat perbaikan pengusulan dana Pilkada pada 8 Maret 2023.
Selain itu, Hasyim menambahkan, kesepakatan pengusulan anggaran Pilkada 2024 harus selesai sebelum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) kabupaten Bondowoso pada 27 Maret 2023 nanti.
“Rancangan untuk dana 12,5 M Pilkada tahun 2024 perlu ada singkronisasi peraturan Kementerian keuangan (kemenkeu), sehingga berimbas perubahan jumlah usulan dan honor PKD dan P-TPS agar tidak jauh beda dengan honor pelaksanaan Pemilu karena memakai aturan Kemenkeu pusat, bukan memakai peraturan daerah tentang anggaran honor” jelasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala BP4D, Farida, belum memberikan keterangan rinci terkait alasan Pemkab Bondowoso menurunkan jumlah anggaran pengawasan Pilkada yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Bondowoso. Farida mengatakan bahwa anggaran Pilkada itu belum final.
“Mohon maaf tadi masih rapat penyesuaian, belum ada kesepakatan, masih proses minggu depan dengan tim anggaran pemda” kata Farida.
Untuk informasi, pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Kabupaten Bondowoso dijadwalkan oleh KPU pada 27 November 2024. Di mana dalam proses pelaksanaan Pilkada tersebut, Bawaslu akan melakukan tahapan pengawasan dari tingkat bawah, seperti pengawasan coklit, pengawasan daftar pemilih sementara (DPS) sampai menjadi daftar pemilih tetap (DPT) yang melibatkan Panwaslu Kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa (PKD), serta pengawasan pelaksanaan pencoblosan dengan menambah Pengawas TPS. Sehingga dibutuhkan anggaran yang memadai.(Ubay)