Nasional

Terkait Dugaan Korupsi TPPU di Banjarnegara, KPK Panggil Tujuh Orang Sebagai Saksi

28
×

Terkait Dugaan Korupsi TPPU di Banjarnegara, KPK Panggil Tujuh Orang Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini
Banjarnegara
Foto Ilustrasi

Banjarnagara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan ikut serta dalam pencucian uang terkait pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018, yang akhirnya divonis 8 tahun penjara subsider 6 bulan kurungan, kini tujuh orang kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus berbeda.

Dari ketujuh orang yang dipanggil KPK, satu diantaranya pejabat aktif dilingkungan Pemkab Banjarnegara, dan enam lainnya swasta yang diduga andil berperan sebagai pedagang dan suplier material.

Example 300x600

Dalam pemeriksaan kali ini, KPK masih mendalami dan menyasar ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada mantan Bupati Budhi Sarwono waktu dirinya masih menjabat.

BACA JUGA :
Penyaluran BPNT Melalui e-Warong Dihentikan Kemensos, KPM di Banjarnegara Bebas Gesek ATM dan Belanja Dimanapun

” Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kompi 2 Batalyon D Purwokerto, Jalan Letjen Suharto Karangjambu Purwanegara, Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (20/3/ kemarin,” ujar Ali kepada beberapa wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat.

BACA JUGA :
Penuh Haru Pisah Sambut Kapolsek Purwareja Klampok Banjarnegara, IPTU Imam Sanyoto Gantikan AKP Partono

Sedangkan dari ketujuh orang saksi yang dipanggil adalah Ari Subagyo (swasta), Sumarna (PNS), Siti Rustanti selaku Direktur CV Puri Agung, Kepala BPKAD Dwi Suryanto, Afton Saefudin selaku swasta, Nursidi Budiono selaku swasta, dan Kepala Desa Purwasaba Welas Yuni Nugroho yang berperan sebagai pedagang material.

Sehingga setelah ditetapkannya BS sebagai tersangka, ternyata tidak cukup sampai disitu, masih ada dua kasus lagi yang diduga melibatkan dirinya, yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-202 lalu, dan satu lagi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang saat masih dilakukan penyidikan oleh KPK.

BACA JUGA :
Pilkades di Desa Blimbing Dianggap Rawan Konflik, Polres Banjarnegara dapat Tambahan Personel dari 2 Polres

Sebelumnya pada 13 Maret 2023 lalu, sudah gencar mengumumkan beberapa daerah yang akan diperiksa, termasuk Kabupaten Banjarnegara. (GUNAWAN)