Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Gabungan Pengusaha Tambang (Gapetam) Trenggalek berencana menutup usahanya jika tak ada solusi terkait beban muatan, sampai pembangunan jembatan Munjungan di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek selesai dibangun.
Pasalnya jembatan sementara (alternatif) yang disediakan oleh pihak pengembang tak mampu menampung kendaraan yang beban muatannya diatas 35 ton. Sedang kendaraan pengangkut hasil tambang beban muatannya rata-rata melebihi 35 ton.
Hal tersebut menjadi perdebatan hangat dalam diskusi antara Satpol PP, Dinas Perhubungan, PUPR, Polres, Sekda, Para Pengusaha Tambang dan DPRD Trenggalek.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan pertemuan hari ini adalah mencari solusi terbaik antara pemerintah, DPRD dan para pengusaha tambang atas kendaraan yang melintas di jalan kabupaten dengan beban muatan diatas 35 ton.
“Sifatnya kami adalah mengatur bukan memvonis agar semua tidak ada yang dirugikan,” ungkap Kang Obeng sapaan akrab Ketua Komisi II, kepada Lensanusantara co.id. Jumat (31/3/23).
“Apa yang menjadi pokok pembahasan bersama hari ini adalah semata-mata agar roda perekonomian di Trenggalek tetap berjalan. Ekonominya jalan namun jangan sampai mengesampingkan fasilitas umum, utamanya jalan,” terang Kang Obeng.
Menurutnya, kita tahu bersama bahwa saat ini lagi ada pembangunan jembatan Munjungan di pogalan, sedang jembatan sementara (alternatif) tidak mampu menampung kendaraan yang melintas dengan tonase diatas 35 ton. Dilain pihak untuk truk gandeng yang membawa hasil tambang muatannya diatas 35 ton.
“Demi mengurai hal tersebut ada beberapa solusi yang kami tawarkan kepada semua pihak agar suasana tetap kondusif,” ucap Kang Obeng.
Lebih lanjut Kang Obeng menyampaikan, para pengusaha hendaknya dalam situasi seperti ini memahami yaitu mengurangi beban muatan agar tetap bisa lewat.
“Intinya kendaraan muatan hasil tambang kita sepakati dalam diskusi hari ini untuk tidak melewati jembatan Plengkung bendo,” tegas Kang Obeng.
Selain itu para pengusaha juga dimohon untuk tidak membawa hasil tambang melalui jalan kabupaten karena jalan tersebut tidak layak untuk beban muatan diatas 35 ton.
Dilain pihak Titis Handoyo ketua Gabungan Pengusaha Tambang (Gapetam) Trenggalek menyampaikan, pihaknya pengusaha sependapat usulan dari Pemerintah Daerah untuk menambah daya dukung jembatan alternatif agar mampu menampung beban diatas 35 ton.
“Jika kami hanya membawa muatan 20 ton tentu kendaraan tidak ada yang mau, karena kendaraan ongkos angkutnya berdasar tonase yang dibawa, Ndak nuntut dengan operasionalnya jika hanya membawa 20 ton,” bebernya.
“Jika tidak ada solusi untuk jembatan alternatif dan tetap tidak mau menambah daya dukung kami terpaksa menghentikan semua karyawan untuk beroperasi. Bahkan seluruh pengusaha tambang di Trenggalek akan off untuk produksi sampai ada solusi,” pungkasnya. (Yanto)