Daerah

Begini Tanggapan Kadis Sosial Pangandaran Soal JKN-KIS

×

Begini Tanggapan Kadis Sosial Pangandaran Soal JKN-KIS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Pangandaran
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, saat di ruang kerjanya. (Foto : N. Nurhadi/Lensanusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah adanya pemberitaan di beberapa media online terkait “Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Menjadi Dagelan Politik” menjadi perhatian publik.

Dalam hal ini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman menuturkan terkait adanya pemberitaan tersebut dirinya secara pribadi memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui salah satu staf-nya. Rabu, (05/04/2023),

Example 300x600

Dirinya juga berterima kasih kepada masyarakat yang begitu peduli atas kesehatan masyarakat, dengan hal mengenai pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mana sangat diperlukan oleh masyarakat yang tidak mampu. Yang mana sempat tersendat dalam pelayanannya, hal tersebut menjadi bahan masukan dan perbaikan bagi pihaknya.

“Terkait adanya salah seorang warga Kabupaten Pangandaran yang sudah pernah mendaftar membuat kartu KIS Kertawaluya hal ini bisa dilihat dari aplikasi BPJS Chika. Diaplikasi tersebut akan terlihat apabila tercover atau tidak tercover oleh Jamkesda Kabupaten Pangandaran dan berstatus aktif / tidak aktif,” tuturnya.

“Apabila masyarakat yang sudah tercover oleh Jamkesda/KIS, maka kalau akan berobat ke Rumah Sakit yang sudah kerjasama dengan Pemerintah cukup menggunakan KTP/KK,” tambahnya.

“Sementara terkait dengan pendaftaran atau pembuatan Kertawaluya oleh pemerintah setempat, selama ini Dinas Sosial setiap hari kerja selalu membuka pelayanan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, artinya siapa pun kami terima tidak membeda-bedakan satu sama lain asalkan melengkapi semua persyaratan yang sudah ditentukan,” tandasnya.

Dirinya menghimbau untuk pelayanan jaminan kesehatan masyarakat agar bisa memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Kependudukan (KK) sebagai identitas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Dan sementara untuk pelayanan kesehatan di fasilitasi oleh puskesmas, klinik, dokter pribadi dan Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga transportasi mutu layanan BPJS Kesehatan semakin mudah, cepat dan pasti,” pungkas Wawan. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.