Daerah

Jembatan Rangga Jipang Pangandaran Dilakukannya Uji Kelayakan

71
×

Jembatan Rangga Jipang Pangandaran Dilakukannya Uji Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Jembatan Rangga Jipang Pangandaran,
Uji Kelayakan Jembatan Rangga Jipang Pangandaran, (Foto : N. Nurhadi/Lensanusantara)

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Jembatan Rangga Jipang yang baru diresmikan 12 Maret 2023, sebagai penghubung jalur pantai selatan, berlokasi di Karang Tirta Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran isu yang beredar diduga alami amblas sekitar kurang lebih 2 cm.

Dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan dan SE Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 02/P/BM/2022 Tentang pedoman pembahasan penyelenggaraan keamanan jembatan khusus.

Example 300x600

Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) melaksanakan uji kelayakan jembatan oleh Tim Tenaga Ahli Pembangunan kontruksi jembatan dari Kementerian PUPR. Rabu (05/04/2023)

BACA JUGA :
PN Ciamis Kabulkan Permohonan Pra Peradilan dari Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih Dugaan Kasus Illegal Logging di Pangandaran

Didepan awak media Yusuf Supriadi selaku tenaga ahli, menjelaskan dalam uji kelayakan secara struktur konstruksi jembatan diatasnya itu ada expantion joint , yang yang jarak lebarnya itu 4 cm.

antara exstensi joint itu bentang satu dan bentang dua plat besi siku diatas ada aspatit dan dibawah ada lateral stop 13 cm pergerakannya dinamis maju – mundur, atas – bawah apabila terjadi gempa jarak antara bentang satu bentang dua akan aman dari guncangan gempa.

“Seperti yang terlihat saat uji kelayakan tadi truk dengan bobot kapasitas 15 ton sudah bisa dilalui, dan ditambah truk dengan tonase 40 ton”, terang Yusuf.

BACA JUGA :
Pendaftaran PPK dan PPS di KPUD Pangandaran Akan Segera Dibuka

Sementara jembatan yang sebelumnya ada pergeseran menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Ling Ling Nugraha Senjaya menuturkan bahwa adanya isu amblas nya jembatan hal tersebut tidak sesuai kenyataan.

“Jembatan yang konstruksinya melengkung yang panjangnya lebih dari 60 meter, jika belum terpasang expansi joint (sambungan badan pada jembatan) artinya jembatan akan kaku, kan itu harus bergerak dinamis bukan statis,

jadi kemaren bukan retakan, sambungan itu ketika di hotmix , harusnya itu dulu kan dibersihkan dulu, nanti pas dipasang expantion joint baru kita dibersihkan, jadi kalau ada isu amblas atau retak hal tersebut itu sambungan belum terpasang”papar Ling Ling.

BACA JUGA :
Jawaban Bupati Pangandaran Tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Mengenai Rancangan KUA dan PPAS TA 2024

Lebih lanjut Ling Ling menjelaskan bahwa dibawah jembatan akan dipasang sensor yang nanti akan menjadi laporan sejauh mana kekuatan jembatan tersebut.

Ketika disinggung belum terpasangnya ikan marlin, hal tersebut masih dalam proses pekerjaan yang nantinya akan ditempatkan sebelah kiri – kanan jembatan dan masih menunggu hasil dari uji kelayakan dari tim ahli Kementerian PUPR Pusat, “Tuturnya”. (N.Nurhadi)