Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Ngawi sukses gelar musyawarah cabang (Musycab) yang ke-21 bertempat di Aaula SD Muhammadiyah 1 Ngawi.
Acara musyawarah tersebut dihadiri oleh beberapa tamu undangan diantaranya Koramil, Camat Ngawi dan beberapa anggota dewan juga turut hadir. Warga Muhammadiyah sangat berantusias dalam menghadiri kegiatan tersebut, hal itu terlihat dari banyaknya yang hadir ke acara. (14/05/2023).
Mukti Wibowo, Sekretaris PCM periode 2021–2022, mengatakan bahwa musyawarah cabang adalah proses permusyawaratan untuk pemilihan pimpinan dan anggota di tingkat kecamatan untuk dapat aktif di PCM Ngawi. Musyawarah cabang didasari oleh periode kepemimpinan sebelumnya selama 5 tahun.
Pihak Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Ngawi bekerjasama dengan panitia pemilihan, memutuskan beberapa calon kandidat ketua PCM Ngawi, diantaranya: Aman Ridho Hidayat, Andi Widhia Putra, Arif Rachman, Burhan Sholihin, Dwiono Supriyatmo, Edi Triyono, Edy Triono, Fatchurrozi, Fyroza Mustika Akhlis, Gucik Sanusi, Irfan Budi Kustanto, Imam Syamsudin, Muhammad Taufiq, Nasroni, Samsuhari, Purwanto, Slamet Santoso, Suparni, Sutrisno, Suyanto, Suyono, Syaiful Husna, Syaifullah Huda, Vian Prasetyo, Wakhid, Wasana Candra Trisunu, dan Widodo.
“Prosedur dan mekanisme pemilihan anggota PCM Kecamatan Ngawi periode 2022-2027 adalah sebagai berikut, pemilihan anggota PCM Kecamatan Ngawi periode 2022 – 2027 yaitu melalui e-voting, yang dimana nanti para pemilih akan dipanggil urut sesuai daftar hadir dan diberikan token untuk dimasukkan pada aplikasi pemilihan calon anggota PCM Kecamatan Ngawi sejumlah 11 orang,” ujar Joko Santoso.
Dari hasil e-voting terpilihlah Widodo sebagai ketua PCM Kecamatan Ngawi periode tahun 2022-2027.
Mukti Wibowo berharap para pengurus PCM yang baru dapat bersinergi programnya baik program PCM yang lama, yang baik dilanjutkan serta tidak keluar dari proker di musyawarah pimpinan daerah.
Ada yang unik dari musyawarah cabang Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Ngawi, yaitu ada dua tokoh yang masih menjabat sebagai kepala di Amal Usaha Muhammadiyah akan tetapi sebagai calon kandidat calon anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngawi.
Beliau adalah Syaiful Husna, S.Ag. sebagai Kepala SD Muhammadiyah 1 Ngawi sekaligus Direktur Ponpes Ulil Albab 1 Ngawi dan Imam Syamsudin, S.Th sebagai Kepala SMK Muhammadiyah 1 Ngawi. Hal tersebut menuai kontra dari ketua PCM Ngawi, karena telah melanggar ADART Muhammadiyah dan tata tertib musyawarah cabang.
Dari kejadian tersebut, dihubungi secara terpisah oleh kami, Ketua PCM Ngawi Arif Rachmad sudah memberitahukan hal ini lebih lanjut kepada panitia pemilihan agar calon anggota PCM tidak dalam keadaan menjabat sebagai pimpinan amal usaha Muhammadiyah.
Ketua PCM Ngawi Arif Rachmad sudah melaporkan permasalahan ini kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperoleh solusi terbaik atas permasalahan ini.(Taufan Rahsobudi)