Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sejumlah Fraksi mendorong penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Senin (22/5/2023).
Sementara pegiat pencegahan narkotika mengungkapkan pentingnya peran umum dalam sosialisasi untuk memerangi peredaran narkotika di Kota Surabaya. Dalam rapat paripurna tersebut, dari Fraksi PPP, Bukhori Imron anggota komisi menyampaikan bahwa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya, peningkatan SDM dan sistem penanganan yang baik.
“Diharapkan, dengan adanya peningkatan SDM dan sistem penanganan yang baik dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika ini, akan menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem pelayanan yang baik pula,” tutur Bukhori Imron.
Ditekankan Bukhori, hal ini sudah menjadi prioritas yang harus segera ditemukan solusinya. “Memang kita terus menerus mencari solusinya, namun sampai sekarang belum ada solusi terbaik. Dengan adanya penyusunan raperda diharapkan akan menjadi solusi terbaik,” tambahnya.
Sementara dari Fraksi Golkar, yang disampaikan melalui juru bicara, agar Pemkot menutup jalan masuknya peredaran narkotika di Kota Surabaya. “Karena dengan menutup jalan masuknya narkotika ini, akan menekan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya,” ujarnya.
Hal ini ditanggapi penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas), Dedi Obenk. Ia mengatakan, untuk menutup pintu masuk narkotika ke Kota Surabaya ibarat mimpi besar yang sulit terwujud.
“Menutup masuknya narkoba itu mimpi besar. Namun pada langkah pencegahan, yang diperlukan adalah semua stakeholder harus bergandeng tangan untuk ‘Stop Narkoba’. Selama ini, yang bergerak adalah pihak yang terlibat dalam program kerja pencegahan dan penanggulangan narkoba, tetapi dari masyarakat umum masih kurang,” ucapnya, Selasa (23/5/2023).
Dedi Obenk menjelaskan, unsur masyarakat yang dimaksud adalah keluarga. “Pada tiap keluarga, harusnya memberikan informasi kepada anak – anak tentang bahaya narkoba, bergaul dengan orang yang menggunakan narkoba itu bagaimana. Keluarga harus pula bisa mengetahui, anaknya menggunakan narkoba atau tidak, karena yang terdekat adalah keluarga, sebagai lingkungan terkecilnya,” terangnya.
Bahaya narkoba ini, menurut Dedi Obenk, perlu untuk diatasi secara serius, karena jumlah penyalahgunaan narkoba masih terus meningkat. “Penyalahgunaan narkoba ini telah meluas. Bahkan di tiap kampung di Kota Surabaya ini, ada pemakai. Itu pun tidak hanya satu orang dan satu jenis, namun beragam, narkotika psikotropika dan zat adictif lainnya, atau yang biasa disebut napza,” tambah pegiat pemberantasan narkoba di kalangan remaja ini.
Kembali Dedi Obenk menekankan pentingnya untuk pihak pemerintah melakukan sosialisasi secara konsisten di berbagai kalangan, mulai komunitas, sekolah, warga masyarakat secara umum, dan juga di kalangan orang yang rentan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Tak hanya pencegahan, untuk penanggulangan pun harus dilakukan dari hulu sampai hilir. SOP juga harus lengkap agar penanggulangan itu bisa dilakukan. Undang – Undang yang sudah ada sebenarnya sudah cukup untuk melaksanakan penanggulangan ini, namun bagaimana implementasinya di lapangan itu harus benar-benar bisa dilaksanakan. BNN (Badan Anti Nartoba Nasional) dan kepolisian pun tidak bisa bekerja, harus dibantu oleh kelompok masyarakat, LSM, para pegiat penanggulangan narkoba. Itu harus bersinergi,” papar Ketua LSM Matahati Cahaya Matahari ini Senin (22/05/2023). (Mam/Pri)