Pemalang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Proyek ruas jalan Pulosari – Siremeng Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, diduga pengerjaan dan material proyek pemeliharaan jalan rutin tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pasalnya ketika tim media melintas di jalan tersebut, pada hari Kamis (25 Mei 2023) sore. Telah melihat sedang ada pekerjaan pemeliharaan jalan rutin. Terpampang jelas di papan pengerjaan dilokasi, bahwa proyek tersebut dengan menggunakan sumber dana DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Pemalang Tahun 2023, besar anggaran Rp. 199.325.000,-.
Saat dilihat hasil pekerjaan tersebut diduga dibuat secara asal dan tidak sesuai spesifikasi.
Hal itu terlihat pekerjaan pengaspalan jalan tersebut baru hitungan jam saja, material aspal yang baru saja digelar dan dipadatkan oleh Slender (alat berat) sudah terlihat acak – acakan dan ambyar.
Saat tim awak media menanyakan kepada beberapa pekerja yang ada dilokasi saat itu, dengan nada singkat, dijawab oleh salah satu pekerja (pengaspal jalan). “Wahhh kalau soal ini itu saya gak tau pak, tanyakan saja ke bos,” jawab seorang pekerja.
Saat proses pengerjaan jalan berlangsung, warga desa setempat sangat ramai melihat proses perbaikan ruas jalan yang sedang dilakukan. Tim awak media sempat wawancara terhadap salah seorang warga yang sedang melihat proses perbaikan jalan.
“Wah ramai sekali ya Bu,” tanya awak media kepada warga.
“Iya mas, Alhamdulillah jalan di perbaiki. Mudah – mudahan jadi bagus dan awet gak cepet rusak lagi jalanya,” ujar N wanita paruh baya warga Desa setempat.
Disebutkan dipapan proyek, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Cahaya Mulya Pemalang, namun tidak tertera no kontrak, dan tidak tertera pelaksanaan proyek tersebut sampai berapa lama pengerjaan (berapa hari kalender). Yang tertulis hanya jenis pekerjaan, sumber dana, dan jumlah dana serta pelaksana proyek.
Namun sungguh sangat memperihatinkan dengan anggaran sebesar itu tetapi dilihat dari pekerjaanya, dan jenis materialnya kenapa bisa seperti itu, untuk itu kami (awak media) mengharapkan kepada pihak pelaksana dan yang bertanggung jawab atas anggaran tersebut, khususnya Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama pihak – pihak terkait agar melihat dan mengkroscek pekerjaan yang dikerjakan oleh CV tersebut diatas.
Karena pekerjaan tersebut menggunakan uang negara jadi apapun bentuk pekerjaan harus ada pertanggung jawaban.
Terpisah, Muis selaku Kabid Bina Marga DPU Kabupaten Pemalang saat dihubungi melalui pesan singkat oleh Tim, Kamis ( 25/5/2023 ) sore menyampaikan.
“Proyek tersebut baru pelaksana njih ? Nanti pas pemeriksaan pasti kami minta untuk diperbaiki terlebih dahulu jika seperti itu. Latasir merupakan produk dari AMP yg merupakan mekanis seharusnya campuranya homogen,” jawabnya.
Lebih lanjut Muis menjawab melalui pesan singkat, “Latasir (material aspal) merupakan hasil dr pembelian AMP, bukan goreng manual…Mungkin ada yang error’ disalah satu komponen mesinya,” lanjutnya.
“Terima kasih infonya…Kami tindak lanjuti,” kembali jawabnya melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp.
Disaat Pemerintah Kabupaten sedang berjuang memperbaiki setiap ruas jalan yang rusak, yang selama ini ramai menjadi tuntutan masyarakat banyak, dan sempat viral di sosial media beberapa waktu yang lalu (bahwa hampir semua jalan yang ada di Kabupaten Pemalang banyak sekali jalan yang rusak), giliran ada anggaran untuk perbaikan jalan tidak dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. (Alwi Ass)