Pemerintahan

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM, 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

×

Pemkab Bojonegoro Terus Tingkatkan IDM, 155 Desa Mandiri Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Bupati Bojonegoro
Rapat Koordinasi pemutkhiran data IDM Kabupaten Bojonegoro, 31/5/2023. (Foto: Muji/Lensanusantara)

Bojonegoro, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi pembinaan dalam rangka pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Kegiatan ini sekaligus penyerahan secara simbolis piagam penghargaan serta lencana khusus dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia kepada desa berstatus mandiri.

“Selamat atas prestasi yang diraih oleh desa. Semua berkat kerjasama pemerintah desa, kabupaten, termasuk Kemendes PDTT yang menugaskan para ahli untuk mendamping sehingga terwujud desa mandiri. Ini merupakan prestasi bersama, maka pertahankan. Mari kita terus jaga komitmen dan integritas kita,” ujar Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Rabu (31/5/2023) saat rakor di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro.

Example 300x600

Berdasarkan data DPMD, IDM Bojonegoro pada 2022, untuk desa berstatus Desa Mandiri sebanyak 155 desa, Desa Maju ada 251 desa, dan Desa Berkembang ada 13 desa. Sedangkan proyeksi kenaikan IDM Bojonegoro pada 2023, untuk Desa Mandiri sebanyak 251 desa, proyeksi Desa Maju ada 168 desa. Sedangkan proyeksi Desa Berkembang sebagaimana yang telah dilakukan penjurian, pada 2023, 13 desa status Desa Berkembang akan naik. Artinya, nol desa status berkembang.

“Pada 2023, 13 desa naik statusnya. Maka harapannya, desa yang telah mandiri benar-benar bisa mandiri,” ujar Bupati.

Bupati Anna melanjutkan, ada penyelarasan terkait SDGs yang telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berkaitan dengan sektor sumber daya air. Pihaknya akan melakukan percepatan penyediaan sumber daya air. Sebab air termasuk salah satu indikator hidup sehat. Melalui kebijakan tersebut, Bupati berharap desa bisa bersinergi. Sehingga, pihaknya menerima usulan pelestarian sumber mata air.

“Untuk itu, desa dapat mengidentifikasi sumber mata air agar kita bisa melestarikannya (perbaikan dan pemanfaatan) untuk kemudian membuat pipa di masing-masing sambungan rumah (SR),” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menjelaskan, IDM bertujuan mengukur pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur energi, air bersih, komunikasi, transportasi, pelayanan umum, penyelenggaraan pemerintahan dan ekologi.

Machmuddin menjelaskan, ada enam manfaat pemutakhiran data desa. Pertama, identifikasi data desa. Kedua, menentukan status strata desa. Ketiga, rekomendasi hasil identifikasi sebagai bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa. Keempat, kebijakan penganggaran baik APBdes, APBD dan APBN. Kelima, instrumen koodinasi lintas kementerian, lembaga atau desa. Keenam, dapat mengukur RPJMN dan indikator kerja utama.

“Kami yakin bahwa proyeksi yang telah dibuat bisa terwujud,” ujarnya.

Kegiatan di Gedung Pemkab Bojonegoro tersebut juga dihadiri 28 camat se-Kabupaten Bojonegoro, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD Kabupaten Bojonegoro, dan 155 kepala desa berstatus mandiri. (cs/nn)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.