Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terjawab sudah tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Patemon Kecamatan Pakusari ditunda sampai dengan tahun 2025, Rabu (14/6/2023).
Rahmad Gunawan Warga Desa Patemon menyampaikan, hasil penundaan pelaksanaan Pilkades PAW Desa Patemon Kecamatan Pakusari bahwa keinginan masyarakat terkabulkan atas ditundanya Pilkades PAW.
“Bahwa pergantian antar waktu (PAW) Desa Patemon akhirnya di tunda sampai dengan tahun 2025,” ungkap Rahmad dengan nada bahagia.
Tentunya bahwa masyarakat desa Patemon tidak menginginkan saat ini adanya PAW, karena masyarakat sudah enak dengan keadaan PJ sekarang, baik pemerintahan maupun hubungan antara masyarakat.
Rahmad menambahkan, kedepan semoga disampaikan oleh Camat Pakusari masyarakat benar-benar merasakan apa yang telah dilaksanakan oleh PJ yang sekarang.
“Nantinya sampai tahun 2025 pengganti PJ kades terpilih, semoga sama dengan PJ sekarang di Desa Patemon,” bebernya.
Ditempat terpisah Camat Pakusari Syamsul Hidayat melalui sambung telepon WhatsApp mengatakan, hasilnya disampaikan pada warga Desa Patemon telah di sepakati ditunda pelaksanaan Pilkades PAW sekaligus dibuatkan berita acara.
“Kami berharap kepada masyarakat Desa Patemon agar sama-sama menjaga situasi dan kondusif,” tungkasnya (Dri).