Kaur, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi anggota DPRD Kaur terkait nota pertanggung jawaban APBD tahun 2022. Rapat tersebut dihadiri 13 anggota dewan dari 25 anggota dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur, Alpensya bertempat di lantai II gedung DPRD Kaur. Senin, (17/7/2023).
Dalam jawaban eksekutif yang langsung dibacakan oleh Plt Bupati Kaur H. Herlian Muhrim, S T salah satunya yang menyenangkan bagi tenaga pendidik atau guru, bahwa Pemda Kabupaten Kaur kembali mengusulkan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemda Kaur melalui Dinas Pendidikan tahun 2023 kembali mengusulkan 160 guru honorer untuk menjadi ASN PPPK. Dimana sebelumnya pada tahun 2022 Pemda Kaur telah melakukan perekrutan guru PPPK sebanyak 318 yang sebentar lagi SK-Nya akan dibagikan, hal ini Pemerintah Kaur sudah menunjukan keseriusan dalam meningkatkan mutu pendidikan yang selama ini terkendala dengan kurangnya tenaga guru di setiap sekolah, sekaligus menjawab atas pandangan fraksi Golkar,” ujarnya
Atas jawaban yang disampaikan Plt Bupati Kaur tersebut, semua anggota atau fraksi DPRD Kaur yang hadir menyetujui apa yang direncanakan kedepannya.
Dari pantauan awak media terlihat hadir, Sekda Kaur, Kepala OPD se-Kabupaten Kaur atau yang mewakili, Wakapolres Kaur, Dandim 0408/BS-K atau yang mewakili, Camat atau perwakilannya, Insan Pers dan LSM. (SMI)