Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menjelang pemilihan umum 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Tamanan, Bondowoso, melakukan monitoring pemetaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Tamanan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tamanan, Slamet Riyadi, menuturkan monitoring dilakukan bertujuan untuk melihat secara langsung lokasi pemetaan TPS yang sudah dipetakan sebelumnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap desa se Kacamatan Tamanan.
“Ini bagian dari tahapan pengawasan langsung terhadap objek-objek TPS di wilayah Kecamatan Tamanan,” kata Slamet, Kamis (20/7/2023)
Slamet mengatakan, dengan melakukan monitoring dan pengawasan secara langsung terhadap lokasi TPS. Maka pihaknya bisa mengetahui apakah lokasi TPS sudah sesuai aturan atau tidak.
“TPS tidak boleh ditempatkan di halaman rumah pengurus Parpol atau Caleg. Selain itu juga tidak boleh berada di dalam tempat ibadah,” tutur Slamet.
Dia menambahkan, TPS harus ditempatkan ditempat strategis, yang mudah dijangkau oleh pemilih serta mempertimbangkan letak goegrafis pemilih. TPS juga harus memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas. Dan lokasi TPS juga perlu mempertimbangkan lokasi yang aman dari kemungkinan turunnya hujan, karena di bulan Februari bisa diprediksi sudah memasuki puncak musim hujan.
“Setelah kami kroscek di beberapa desa, sementara lokasi TPS hasil pemetaan oleh PPS, tempatnya sesuai. Meski perhari ini belum final lokasinya. Sehingga kami punya waktu ke depan untuk memberikan saran dan masukan kepada PPS” imbuhnya.
Sementara itu, anggota Panwaslucam Tamanan, Divisi Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Imam Isbad Rosidi, mengungkapkan sejauh ini belum terlihat adanya dugaan pelanggaran pemilu di wilayah Kecamatan Tamanan. Baik itu dugaan pelanggaran start kampanye, dan bentuk dugaan pelanggaran lainnya.
“Belum ada” ujar dia.
Kendati begitu, ia meminta peran serta masyarakat khususnya warga Kecamatan Tamanan untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilu, mulai dari tahapan saat ini sampai pada tahapan pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mengingat tenaga kami sebagai pengawas pemilu di tingkat Kecamatan ini kan terbatas, Panwascamnya tiga orang dan satu orang PKD di satu desa. Oleh karenanya kami butuh peran serta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua element yang ada untuk ikut serta melakukan pengawasan. Dengan harapan terciptanya pemilu yang jujur, aman dan kondusif di Kecamatan Tamanan ini” pungkasnya.
Editor : Ubay