Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejadian longsor yang menimbulkan korjan jiwa sebanyak tiga orang di lokasi pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) yang di kerjakan oleh salah satu perusahaan menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabuapten Pangandaran.
Dalam tinjauan nya komisi III DPRD Kabupaten Pangandaran Ketua Oman Rohman dan Anggotanya H. Idi Supriadi ketika di wawancara dilokasi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) menjelaskan “ karena ini sudah kejadian, kedepannya menyangkut masalah pengawasan intern, bagaimanapun juga ada tanggung jawabnya dari Dinas PU, kemudian kan disanah ada bagian pengawasan,
kemudian tadi saya bicara kepada penyedia jasa, tolong jadikan kejadian ini pembelajaran, melaksanakan kegiatan kita harus sesuai dengan perencanaan, in syaa Alloh tidak akan terjadi seperti ini, (Kamis, 21/09/2023)
Kalau dengan pemborong baru ketemu sekarang, kalau dengan Dinas yang bersangkutan kemaren kami sudah bertemu yang berkenaan dengan tindak lanjut pekerjaan seperti ini, dimungkinkan dengan Pemerintah Daerah, Dinas, termasuk dengan pemborong, bahwa berkenaan kejadian kemaren,
katanya dari pihak penyedia jasa ini sudah diselesaikan dengan pihak keluarga korban, intinya dari pihak keluarga korban sudah menyadarinya kejadian ini adalah musibah, itu menurut penjelasan mereka – mereka,
untuk masalah hukum kalau dari pihak keluarga tidak ada tuntutan hukum, maka bisa diselesaikan dengan kekeluargaan, intinya dengan pihak keluarga dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah berdamai yaitu diselsesaikan dengan kekeluargaan, malah tadi berkaitan dengan penegak hukum kepolisian, katanya sudah dibicarakan termasuk dengan pihak keluarga korban. “ucapnya”.
berkenaan dengan urusan pekerjaan, sebelum ada kesepakatan antara dua belah pihak Dinas dengan penyedia jasa maka untuk sementara diberhentikan dulu, dan sekarang masih dalam tahap pembicaraan untuk mencari jalan keluar mengenai kelanjutkan pekerjaan itu, “ Ungkapnya”.
Kemaren saya sudah rapat dengan dinas untuk mengklarifikasi masalah kejadian ini, dan tadi juga saya bertemu mengkalrifikasi dengan penyedia jasa hasilnya sinkron, sudah tidak ada permasalahan yang perlu dipertanyakan lagi, jadi pelaksanaan ini berdasarkan dari pihak penyedia jasa, bukan tugas dari PU,
Jadi galian ini inisiatif pihak penyedia jasa, bukan atas perintah dari pihak dinas, itu penjelasan dari pihak penyedia jasa, karena kemaren-kemaren semacam ada analisa sementara kabar bahwa antara pihak penyedia jasa dan pelaksana (mandor) semacam ada complain berkenaan dengan volume pekerjaan,
Menganggap bahwa kontruksi tidak sesuai dengan perencanaan gambar, yang akhirnya complain ke pihak penyedia jasa, dari pihak penyedia jasa kompalin lagi ke pelaksana ( mandor ), bahwa pekerjaan ini tidak sesuai sehingga mandor punya inisiatif adanya galian tersebut supaya kuat, maka ditambahlah galia tersebut. “ Tutupnya”.
Kami langsung mewawancarai pihak keluarga korban yang mengatas namakan keluarga korban Parno 65 thn,dan Suib 65 Thn warga ciliang, kebetulan dari pihak keluarga korban berada dilokasi TKP, dari pihak keluarga sudah menyerahkan kepada kami, bahwa ingin diperjuangkan, masalalah bantuan tersebut bukan hanya sekedar dari pemerintah, dari Bupati, atau dari pihak pengusaha saja, karena yang meninggal itu adalah tulang punggung keluarga, sekarang mereka meningalkan istri dan anak-anaknya yang masih butuh biaya untuk kehidupan dan masa depan keluarganya,
Harapan yang diinginkan dari pihak keluarga adalah bantuan berkelanjutan atau bantuan bukan sesaat, mengharapkan anak-anak mereka mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan anak-anak mereka, karena otomatis anak-anak tersebut sekarang menjadi penggati tulang punggung keluarganya.”Pungkasnya”.
Sampai berita ini ditayangkan kami belum dapat mengkonfirmasi/menemui Kepala Dinas PU dan pihak Kepolisian setempat. (N.Nurhadi)