Hukum

57 Kades dan Lurah di Jember Hadiri Peresmian Desa Sadar Hukum

29
×

57 Kades dan Lurah di Jember Hadiri Peresmian Desa Sadar Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember
Bupati Jember saat hadir peresmian Sadar Hukum di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin 2/10/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sosialisasi peresmian sadar hukum yang diikuti 57 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jember yang bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (2/10/2023).

Ekonomi di Kabupaten Jember semakin bagus maka semakin naik. Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto tentunya dengan ekonomi yang bagus harus maka harus ada antisipasi masalah-masalah hukum dan program sadar hukum.

Example 300x600

“Tentang di kabupaten jember saat ini sering terjadi pernikahan dini, justru kami sangat berharap sekali yang akan mengawal sadar hukum ini ada 248 desa dan kelurahan di jember,” kata Bupati Hendy.

BACA JUGA :
Diklat Menulis Buku Ilmiah Cabdindik Wilayah Jember Wujudkan Guru Profesional

Tentunya pernikahan dini harus ada edukasi yang menyentuh bahwa pernikahan dini dilarang dan tidak diijinkan, namun ada pernikahan dini dan pernikahan siri maka harus ada pemahaman hukum.

BACA JUGA :
Petani di Jelbuk Jember Temukan Bayi Masih Hidup Pinggir Sungai Area Persawahan

“Tentunya kehadiran Prof. Widodo hadiah besar buat kabupaten jember, tentunya kami mengharapkan pendampingan ini kami akan intruksikan kepada seluruh jajaran OPD, Camat, Kades dan Lurah harus ikut aktif,” tegasnya.

Sementara itu, fokus dalam hukum yang sebenarnya. Maka dari itu, perlu keterlibatan semuanya tidak mungkin bisa dipasrahkan ke teman-teman penggiat hukum saja, akan tetapi instansi yang ada harus terlibat.

BACA JUGA :
Sempat Ramai Diduga Pemotongan Honor Linmas di Desa Lembengan Jember, Berujung Damai

“Kami berharap banyak sekali camat, kades dan lurah. Untuk ikut serta dalam mensosialisasikan serta turun ke lapangan keluarga masing-masing, bukan di kantor saja karena ancaman itu ada didepan kita,” tuturnya. (Dri).