Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Abdul Hamid (85) warga lingkungan Krajan Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur mengeluhkan penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 yang diduga tidak tepat sasaran di wilayahnya, Kamis (5/10/2023).
Hamid mengatakan, sudah 10 tahun dirinya tidak pernah tersentuh bantuan pemerintah, bahkan hari ini ia mengakui tidak mendapatkan undangan pencairan BLT DBHCHT.
“Saat ini sudah tidak bekerja lagi faktor usia sudah tua, saya kecewa dengan penyaluran BLT DBHCHT tidak tepat sasaran,” keluhnya.
Menurut Ketua RT 04 Kelurahan Patrang, Nurul Wijaya mengatakan, di RT 1 dan 2 menerima undangan penyaluran bantuan DBHCHT, sedangkan warga RT 4 ia akui ada memang yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dan bahkan tidak pernah mendapatkan bantuan sama sekali.
“Ini ada apa dari pihak PSM, pendamping PKH dan pihak kelurahan patrang. Kasianlah warga kami di RT 04 RW 17 tidak ada yang mendapatkan bantuan, kalau memang benar RT 04 tidak mendapatkan bantuan dipertanyakan, didata juga kenapa di RT 04 tidak ada, sedangkan yang lain ada. Ini tidak adil artinya tebang pilih,” tegasnya.
Nurul menduga pihak kelurahan ada manipulasi data, ia sebagai ketua RT 04 sangat kecewa, oleh karena itu pihaknya akan memperjuangkan agar warganya benar-benar bisa mendapatkan bantuan.
“Kami berharap kepada Bupati Hendy, untuk kelurahan Patrang agar dievaluasi biar tidak enak-enak asal main data, coba benar-benar cari data warga mana yang belum mendapatkan bantuan,” harapnya.
Ditempat terpisah Lurah Patrang, Handy Budhianto saat hendak mau dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait polemik penyaluran BLT DBHCHT salah satu staf Kelurahan Patrang mengatakan bahwa Lurah masih sibuk. (Dri).