Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pekerjaan pembangunan pelengkap ruas jalan Sopla-Cibogo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran sebesar Rp. 176.953.000 juta dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender yang tercantum di papan informasi proyek dikerjakan oleh CV. Damar Buana. Meskipun pekerjaan sudah selesai dikerjakan, akan tetapi menurut salah satu pekerja sampai saat ini masih mempunyai tunggakan upah kepada para pekerja.
Opiq, salah satu pekerja di lokasi tersebut menuturkan, tunggakan tersebut yang belum terbayarkan masih sekitar Rp. 5 juta lebih, dan juga menurut Aep pengesub Harian Orang Kerja (HOK) sekitar Rp. 8 juta lebih.
“Sedangkan pekerjaan sudah beres dan pekerjaan tersebut sesuai instruksi karena kami hanya para pekerja,” ungkapnya. Selasa (10/10/2023).
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pangandaran, Kurnia Hendriana ketika ditemui di ruangan kantornya mengatakan, bahwa wewenang hanya kepada pengusahanya sedangkan permasalahan tunggakan itu antara kontrak kerja dan subcount upah Harian Orang Kerja (HOK).
Kemudian ia menambahkan, jika pihaknya hanya sebatas menjembatani karena memang menurutnya banyak kasus-kasus yang hampir serupa. Seperti, nunggak ke toko material, nunggak ke warung, nunggak ke penyedia dan lain-lain.
“Toh nanti kalau sudah dijembatani tinggal bagaimana kesepakatan antara kedua belah pihak yang nantinya akan dikomunikasikan dengan bersangkutan,” jelasnya.
Kabid Bina Marga Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pangandaran, Nanang Heryanto mengatakan jika pekerjaan tersebut adalah milik kang Toyet.
“Mengenai pembayarannya sudah beres, begitu pun dari Wagio katanya sudah beres juga,” ucap Nanang Heryanto menurut jawaban Toyet saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Masih kata Nanang, saat dihubungi melalu whatsapp Wagio mengatakan. “Dari kami sudah beres pembayarannya, untuk masalah pekerjaan bagiannya adalah Sugeng,” tuturnya.
Ketika ditanya harga standar Kabupaten Pangandaran mengenai harga per kubikasi, Nanang Haryanto menjawab. “Untuk harga perkubikasinya yaitu Rp. 600 ribu,” jawabnya.
Terkait hal itu, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), Afudin angkat bicara, ia menyampaikan bahwa merasa kasihan kepada para pekerja, sebab mnerutnya, mereka adalah sebagai tulang punggung keluarga yang harapannya dibayarkan upah tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.
Selain itu tambahnya, dalam pekerjaan ini diduga ada yang tidak sesuai spesifikasi. Ia merinci ketika dilihat dari tinggi galian dasar tersebut, setelah diukur kedalaman galian, lebar, tinggi dan panjang, sehingga data tersebut sebagai bukti untuk kajian selanjutnya.
“Apalagi yang disebutkan oleh Kabid Bina Marga Nanang Haryanto bahwa harga standar per kubikasi kabupaten pangandaran adalah Rp. 600 ribu. Kita tinggal dihitung saja dengan apa yang sudah dikerjakan di lokasi proyek tersebut, kira-kira sampai enggak adanya anggaran tersebut, sehingga mengakibatkan para pekerja belum terbayarkan lunas,” pungkasnya. (N.Nurhadi)