Pemerintahan

Setahun Berlalu Bantuan Bencana TA 2022 Hingga Saat Ini Tak Kunjung Cair, Begini Tanggapan BPBD Pangandaran

×

Setahun Berlalu Bantuan Bencana TA 2022 Hingga Saat Ini Tak Kunjung Cair, Begini Tanggapan BPBD Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Pangandaran
Rumah lansia warga Dusun Babakanjaya RT 19 RW 07 Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran yang tertimpa musibah angin puting beliung di tahun 2022.

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang lansia Tinik warga Dusun Babakanjaya RT 19 RW 07 Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tertimpa musibah angin puting beliung di tahun 2022 hingga sekarang belum dapat bantuan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.

Awal diajukan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) oleh warga masyarakat beserta Ketua RT, RW dan Kepala Desa Kedungwuluh sudah mendapatkan assesment dari pihak BPBD hingga mendapat kawalan bantuan dari salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Hesti.

Example 300x600

Setelah adanya komunikasi dari berbagai pihak, akhirnya dari pihak BPBD mengusulkan untuk ditindaklanjuti segera agar rumah tersebut bisa segera diperbaiki karena Rusak Sedang (RS) dengan bantuan sebesar Rp 20.000.000 juta.

Namun karena tidak ada anggaran dari pihak Pemerintah Daerah maka disiasati anggaran tersebut memakai uang dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 10.000.000 juta dan uang kas RT sebesar Rp 11.500.000 juta serta sisanya hingga sekarang tidak ada realisasi dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya sudah beberapa kali mempertanyakan ke pihak BPBD, terakhir saat BPBD Kustiman yang saat itu didampingi oleh salah satu Staf BPBD Acep menjelaskan, bahwa permohonan ajuan sudah diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tinggal tunggu pencairan.

Sebelumnya beberapa bulan kebelakang tepatnya tanggal 5 Juni 2023 sempat mempertanyakan kembali ke Bupati Pangandaran terkait perihal tersebut, jawaban dari Bupati akan dilakukan pengecekan, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

Sementara dihubungi melalui telepon Kepala Pelaksana BPBD Pangandaran, Untung, pada Kamis (12/10/2023) menjelaskan, belum mengetahui karena tahun 2022 dirinya belum menjadi Kepala BPBD.

Namun demikian dirinya besok akan mengecek kembali data permohonan atas nama tersebut. “Apakah sudah pencairan dari BKAD ataukah belum,” jelasnya. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.
error: Content is protected !!