Pendidikan

Wakil Bupati Trenggalek Sambut Baik Pengesahan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

22
×

Wakil Bupati Trenggalek Sambut Baik Pengesahan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Trenggalek
Wakil Bupati Trenggalek setelah menandatangani persetujuan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.

Trenggalek, LENSANUSANTARA.CO.ID – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara menyambut baik persetujuan pengesahan Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi peraturan daerah. Karena menurutnya pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan sangatlah penting untuk membentengi generasi penerus bangsa menjadi generasi kuat yang berbudi luhur.

Pendidikan akhlak dan budi pekerti kemudian pendidikan pancasila serta wawasan kebangsaan memang perlu terus dipupuk dan ditanamkan. Dengan begitu rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air dapat terus dijaga.

Example 300x600

“Ini satu perda baik untuk generasi-generasi penerus bangsa. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan untuk generasi penerus dirasa masih kurang,” ucap Mas Syah, usai mengikuti sidang paripurna DPRD, Jum’at (20/10/2023).

BACA JUGA :
Novita Hardini Sambut Baik Pemberian Anugerah Bunda PAUD Nasional Tahun 2023

Semoga, sambung mantan anggota DPRD Trenggalek itu, ini bisa menjadi satu keputusan yang bisa meningkatkan wawasan kebangsaan. “Pancasila sebagai ideologi bangsa merupangan pegangan hidup khususnya seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA :
Peduli Disabilitas, Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Inklusi dari Gubernur Jatim

Ditanya mengenai implementasi perda Syah Natanegata menjelaskan. “Bisa dilakukan dengan metode seminar, pembelajaran dan juga bisa ditingkatkan lagi ke kurikulum pendidikan yang ada di sekolah-sekolah,” tutupnya.

Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Trenggalek membenarkan bawasannya dalam sidang paripurna yang dipimpinya, mengagendakan persetujuan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi peraturan daerah.

“Untuk ranperda wawasan kebangsaan, bagaimana kita sebagai pemerintah daerah itu lebih membunyikan Pancasila,” kata politisi muda itu.

BACA JUGA :
Gerak Cepat Bupati Trenggalek dan Gubernur Jatim Wujudkan 29 Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Sumurup

Didalam perda itu ada role model dimana wawasan kebangsaan dan pendidikan Pancasila ini bisa disisipkan dibeberapa aspek. Misalnya melalui kesenian untuk menyampaikan wawasan kebangsaan maupun nilai-nilai Pancasila.

Harapannya dengan terus menanamkan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila. “Dapat memupuk generasi bangsa yang bernilai luhur serta menangkal radikalisme di tanah air,” terang Doding. (Yanto)