Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan penjelasan terkait viralnya berita penyekapan ibu dan anak kepada media.
“Benar dan kejadian yang menimpa korban RT bersama anaknya adalah berawal dari menyewa sebuah sepeda motor,” tutur Kapolres Ngawi saat dikonfirmasi media pada Sabtu (21/10/2023) pagi.
Semula RT (23) bersama suaminya, pada tanggal 6/9/2023 datang ke rumah SS (37) yang beralamat di Dusun Karangrejo, Desa Beran, Kec./Kab. Ngawi dengan maksud menyewa sepeda motor Honda Beat No Pol: AE 5541 LW, selama dua minggu dari tanggal 6/9/2023 s.d 20/9/2023 dan dibuatkan surat perjanjian sewa motor antara korban dengan pelaku.
“Kejadian tersebut berawal dari saudara RT yang menyewa sepeda motor selama dua minggu kepada SS, yang dibuatkan surat perjanjian sewa motor,” jelas Argo.
Setelah uang sewa sejumlah Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu) diberikan, kemudian kendaraan tersebut dibawa pulang oleh RT. Setelah jatuh tempo sewa dan sepeda motor tidak dikembalikan, maka SS berulang kali menghubungi RT yang selalu dijawab nanti akan segera dikembalikan.
Selanjutnya pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB, SS mendatangi rumah RT yang berada di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi dan ternyata sepeda motornya tidak ada.
“Tak kunjung dikembalikan meski telah lewat jatuh tempo, akhirnya SS mendatangi RT untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya dan kekurangan uang sewa,” tambah Kapolres Ngawi.
Karena RT tidak bisa memenuhi permintaan SS dan tidak ada jalan keluar, maka RT diajak ke rumah SS untuk dijadikan pembantu.
“Karena tidak ada jalan keluar, oleh SS, bila RT tidak mau menjadi asisten rumah tangga, maka akan dilaporkan ke Polres,” imbuh Kapolres Ngawi.
Akhirnya RT mau diajak untuk bekerja menjadi pembantu di rumah SS, dan dibuatkan surat perjanjian tertanggal 17 Oktober 2023.
Pada tanggal yang sama, RT bersama dengan anaknya yang berada dalam ruangan dikunci dari luar oleh SS, kemudian ditinggal pergi dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Karena situasi malam hari dan ruangan dalam keadaan gelap tanpa lampu penerangan, membuat RT merasa takut, sehingga RT berteriak-teriak minta tolong dan didengar warga, kemudian diselamatkan oleh saksi B (45) dan G (37) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Berdasarkan laporan dari warga, maka anggota kami segera menindak lanjuti kejadian tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan, untuk mengumpulkan alat bukti,” tutup Argo.(Taufan Rahsobudi).