Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, 124 Peraturan Daerah Telah Ditetapkan

×

Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, 124 Peraturan Daerah Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pangandaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Rabu 25/10/2023. (Foto : N.Nurhadi/LensaNusantara).

Pangandaran, LENSANUSANTARA.CO.ID – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengambil tema “Bergerak cepat, Pangandaran melesat”. Diruangan Rapat DPRD Kabupaten Pangndaran.

Kabupaten Pangandaran merupakan salah satu daerah Otonom Baru Provinsi Jawa Barat, pembentukan Kabupaten Pangandaran tidak terjadi begitu saja melainkan melalui proses perjuangan dan pengorbanan yang sangat besar, semangat perjuangan masyarakat yang gigih untuk menjadi kabupaten yang bergerak cepat, Pangandaran melesat.

Example 300x600

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran Asep Noordin yang sekaligus memimpin langsung rapat tersebut menyampaikan bahwa, selama rentang waktu ke waktu DPRD Kabupaten Pangandaran bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menetapkan 124 buah peraturan Daerah, dan DPRD Kabupaten Pangandaran juga telah menghasilkan 11 buah peraturan dan 338 buah keputusan selama ini. Rabu (25/10/2023).

Pada usia ke-11 tahun Kabupaten Pangandaran saat ini telah banyak meraih prestasi-prestasi, dari mulai kesehatan, pendidikan, pariwisata, maupun bidang lainya. Adapun prestasi yang telah diraih oleh DPRD dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran diantaranya:

  1. Kategori terbaik ke-2 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di daerah Provinsi Jawa Barat Sekretariat DPRD Kabupaten Kota tahun 2023,
  2. Dalam acara the recruitment creator word tahun 2023, Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran memperoleh penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Nasional menjadi terbaik ke I tahun 2023.

Prestasi yang diraih tentu menjadi kado terindah hari jadi yang ke-11 untuk Kabupaten Pangandaran di tahun 2023, semua pencapaian tersebut bisa terwujud apabila pemertintah Kabupaten Pangandaran, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan seluruh warga masarakat yang seiring dalam harmoni indah yang dirasakan selama ini.

“Jangan melupakan sejarah ini karena akan membuat siapa diri kita, oleh karena itu kita akan mengenang lebih dalam dan terus mengembangkan makna hakekat sejarah Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (N.Nurhadi)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.