Kriminal

Spesialis Pembobol Alfamart di Jember Berhasil Diamankan Polisi, 2 Orang Masih DPO

28
×

Spesialis Pembobol Alfamart di Jember Berhasil Diamankan Polisi, 2 Orang Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Jember
Empat tersangka Pembobol Alfamart di Jember saat dihadirkan, Senin 30/10/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Polres Jember ungkap kasus pembobol Alfamart dengan empat tersangka inisial SH, HN, NJ dan MH, Senin (30/10/2023).

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni mengatakan, empat tersangka tersebut merupakan spesialis pembobol Alfamart dan berhasil diamankan, kemudian 2 orang masih dalam DPO.

Example 300x600

“Hasil laporan ada 4 TKP yakni Alfamart Mlokorejo, Alfamart Jalan Rambipuji Balung, Alfamart Desa Garahan dan Alfamart Desa Cumedak,” kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA :
SMAN Arjasa Jember Gelar Gebyar Seni Kearifan Lokal, Perkuat P5

Ia menjelaskan, modus tersangka dengan membagi tugas masing-masing, ada yang memantau maupun mempersiapkan beberapa Alfamart sudah dipetakan.

BACA JUGA :
Polres Jember Terjunkan 330 Personil Pengamanan Pilkades di Enam Desa

“Peran masing-masing pelaku DPO mengamati lingkungan sekitar dan juga pembobol lokasi Alfamart, barang yang dicuri beragam, hasil curian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, empat tersangka tersebut merupakan residivis yang sebelumnya sudah diamankan, namun ketika sudah keluar masa hukumannya melakukan aksinya kembali.

BACA JUGA :
Hari Putri Lestari Ingatkan Kepala Dinas Pertanian Jember Respon Keluhan Petani, Ini Pesannya

“Tersangka dikenakan pasal 363 ayat ke 1,4 dan 5 KUHP ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya.

Tersangka belum bisa dimintai keterangan karena penyelidikan lebih lanjut. (Dri).