Pendidikan

DPRD Jember Sosialisasi Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Mendapatkan Pengawasan PKD

29
×

DPRD Jember Sosialisasi Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Mendapatkan Pengawasan PKD

Sebarkan artikel ini
DPRD Jember Fraksi Gerindra
DPRD Jember M Hasan Basuki Fraksi Gerindra, Rabu 22/11/2023. (Foto: Badri/LensaNusantara).

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – M. Hasan Basuki DPRD Jember dari Fraksi Gerindra melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah yang mendapat pengawasan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Bawaslu Kabupaten Jember, Rabu (22/11/2023).

Disampaikan M. Hasan Basuki DPRD Jember, harapannya Raperda supaya pemerintah daerah bisa menganggarkan bantuan Madrasah Diniyah yang selama ini tidak dibantu lewat APBD.

Example 300x600

“Usulan Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Jember, supaya nanti kalau selesai Perda bentuknya menjadi Perda,” ungkapnya.

BACA JUGA :
Bupati Jember Tunjukkan Solidaritas untuk Rakyat Palestina Melalui Muhasabah Cinta

Basuki mengungkapkan. “Nanti Bupati akan menganggarkan terkait kebutuhan Madrasah Diniyah Takmiliyah,” ucapnya.

“Selama ini sikap Pemkab Jember terhadap pendidikan di mata saya kelihatan masih kurang, yang dipikirkan secara umum saja seperti SMP untuk Madrasah Diniyah masih kurang,” tegasnya.

BACA JUGA :
Ketua Komisi A DPRD Jember Akan Sidak Ulang Proyek Penggarapan Trotoar di Jalan Raya Sultan Agung

Sementara itu Sunarto PKD Desa Bangsalsari menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan Raperda yang dilaksanakan oleh M Hasan Basuki DPRD Jember dari Fraksi Gerindra ini dikarenakan ditakutkan adanya pelanggaran.

“Kami amati hari ini Sosper tidak ada pelanggaran dan ajakan untuk mencoblos, karena ini sosialisasi tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah,” terangnya.

BACA JUGA :
Gelar Halal Bihalal, Camat Patrang Jember: Ajang Eratkan Tali Persaudaraan dan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Pada Masyarakat

Untuk itu menghimbau seluruh Kecamatan Bangsalsari, membuka banner yang ditempel di pohon maupun di sepanjang jalan sampai di dengan 28 ini belum dibuka, maka Panwascam dan Satpol PP yang akan membuka.

“Harapan kami silahkan dipilih calon DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi maupun DPR-RI sesuai harapan hati rakyat,” pungkasnya. (Dri).