Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Tamiang Amankan Senjata Api dari Masyarakat

22
×

Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Tamiang Amankan Senjata Api dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, menunjukan senjata api rakitan yang diterimanya dari masyarakat, Selasa 28 November 2023.

Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satu buah pucuk senjata api rakitan jenis pistol diduga masih aktif yang merupakan milik masyarakat Aceh Tamiang, hari ini diserahkan kepada pihak kepolisian setempat, Selasa (28/11/2023).

Terkait penyerahan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H yang didampingi Kasat Intelkam dan Kasi Humas menggelar press release.

Example 300x600

Dalam press release-Nya dijelaskan, senjata api ini merupakan hasil penggalangan oleh Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang kepada salah satu warga di Kampung Bandung, Kecamatan Karang Baru, sehingga masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api ilegal tersebut kepada pihak Polres Aceh Tamiang.

BACA JUGA :
Dugaan Korupsi, Kejari Aceh Tamiang Geledah Kantor Desa di Kecamatan Sekerak

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan bahwa hari ini, pihaknya kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan berjenis Pistol, Satu buah Magazine serta Lima (5) butir amunisi.

BACA JUGA :
Jelang HUT RI ke-78, Di Aceh Tamiang TNI-Polri Kibarkan Bendera di Puncak Bukit Merah Putih

“Hari ini, kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan berjenis Pistol, Satu buah Magazine serta Lima (5) butir amunisi yang diserahkan oleh masyarakat hasil dari Penggalangan Satuan Intelkam Polres Aceh Tamiang,” ujar Yanis.

“Ini merupakan kali ketiga dalam setahun terakhir Polres Aceh Tamiang menerima Senjata Api Rakitan dari masyarakat dimana sebelumnya Polres Aceh Tamiang telah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :
Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata-senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Kami akan tindak tegas bagi siapapun yang mengancam dan menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang terutama menjelang Pemilu 2024,” tutup Kapolres. (Andre)