Jakarta, LENSANUSANTARA.CO.ID – PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan, berhasil meraih predikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Terbaik untuk Gross Split 2023 dalam pergelaran Forum Kapasitas Nasional (Forkapnas) III 2023.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
“Kami sangat bangga atas penghargaan ini. merupakan bukti bahwa kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lapangan kerja baik untuk skala daerah operasional kami maupun nasional, serta meningkatkan efisiensi perusahaan,” ujar Executive Vice President (EVP) Business Support Pertamina Hulu Rokan, Irfan Zaenuri.
Menurut Irfan, PHR WK Rokan terus berupaya untuk meningkatkan TKDN dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan produk-produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa, serta melakukan transfer teknologi kepada mitra lokal yaitu di Riau dan sekitarnya.
“Kami percaya bahwa penggunaan produk dalam negeri dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Irfan.
Target capaian TKDN PHR WK Rokan tahun 2023 adalah 58%, namun hingga bulan November 2023 ini telah mencapai lebih dari target yaitu sebesar 65,56%. Angka tersebut meningkat dari tahun-tahun sebelumnya sebelum alih kelola Blok Rokan. Peningkatan TKDN tersebut didorong oleh berbagai faktor, antara lain upaya perusahaan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, serta dukungan dari pemerintah melalui kebijakan-kebijakan yang pro-TKDN.
Pertamina Hulu Rokan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja. PHR telah melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat, antara lain program pelatihan dan pendampingan usaha, serta program bantuan sosial.
“Kami percaya bahwa dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka kami juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tutup Irfan.**