Dumai, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kota Dumai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menempatkan sejumlah personil di masing-masing kelurahan pada kecamatan Dumai Kota.
Kepala Satpol PP, Yudha Pratama kepada media Selasa (05/12/2023) menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan ditempatkan sebanyak satu personil untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah melihat dan membantu kerja-kerja pemerintah di masyarakat.
“Insya Allah Jumat ini kita launching, dan personil yang ditempatkan di tengah-tengah masyarakat sudah melalui uji kompetensi serta dipastikan bisa berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam melaksanakan tugas maupun fungsinya sebagai perpanjangan tangan Wali Kota Dumai,” jelasnya.
Kasatpol PP menambahkan bahwa untuk penempatan personil tersebut ditetapkan melalui peraturan wali kota yang sudah disahkan dan ditandatangani.
Diharapkan dengan penempatan personil Pamong Bin Trantibmas nantinya bisa membantu menyerap aspirasi masyarakat dan membantu pihak kelurahan serta kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat secara real time.
“Kita harap personil Pamong bin Trantibmas nantinya bisa menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, sehingga segala persoalan dan kebutuhan masyarakat bisa disampaikan langsung ke pemerintah untuk dapat diselesaikan,” pungkasnya.**