Berita

Masyarakat Tolak Kedatangan Imigran Gelap Rohingya Masuk Aceh Tamiang, Ini Alasannya

×

Masyarakat Tolak Kedatangan Imigran Gelap Rohingya Masuk Aceh Tamiang, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Tamiang
Para imigran gelap Rohingya saat tiba di Aceh Pidie beberapa waktu lalu.

Aceh Tamiang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan Pemuda Peduli Gayo Lues tolak dengan tegas arahan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh terkait masuknya gelombang Imigran Gelap Rohingya ke Aceh Tamiang dan Gayo Lues.

Penolakan tersebut, mengingat para imigran gelap Rohingya ternyata bukan murni pengungsi, tetapi imigran gelap yang masuk ke wilayah Indonesia khususnya ke Aceh.

Example 300x600

Pasalnya, para Imigran Gelap Rohingya diduga berwatak keras kepala, tidak tunduk pada aturan daerah, bersifat pembangkang dan pernah melakukan tindak asusila kepada warga setempat dan tidak memiliki dokumen yang jelas.

Banyak pelajaran yang bisa diambil dari gelombang kedatangan Imigran Gelap Rohingya yang masuk ke Aceh, memiliki catatan kelam pada watak dan perilaku mereka.

Tak disangka, para imigran gelap tersebut ternyata rela membayar biaya hingga sebesar Rp 14 juta kepada agen penyelundup manusia untuk bisa masuk ke Aceh.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH, pada awak media di Kualasimpang, Rabu, 13 Desember 2023.

Kata Sayed, elemen warga sipil di Aceh Tamiang, yang aktif sebagai aktifis lingkungan di Aceh menolak secara tegas. “Kalau ada arahan dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh untuk rencana penempatan imigran gelap Rohingya di Aceh Tamiang kita tolak, sebab itu dapat menciptakan konflik sosial antara warga lokal dan Imigran Gelap Rohingya,” katanya.

Menurut Sayed, diperkirakan gelombang imigran gelap yang akan masuk ke Aceh Tamiang sebanyak 750 orang, setelah beberapa daerah lain di provinsi Aceh menolak kehadirannya seperti di Aceh Utara, Pidie dan Sabang.

Pihaknya meminta Pj Bupati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., MH., menolak kehadiran imigran gelap Rohingya masuk ke wilayah kita. “Saudara Bupati Meurah harus tegas untuk bersikap terkait ini,” ujarnya.

LBH GP Ansor Minta Pj Bupati Tolak Imigran Gelap Rohingya

Ketua LBH GP Ansor, Aji Lingga, S.H., minta dengan tegas pada Pj Bupati Aceh Tamiang untuk menolak pengungsi Rohingya masuk ke Aceh. Dikatakan, alasannya bahwa keuangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang yang kecil tidak mungkin untuk menampung para pengungsi.

Aji mengindikasikan dan khawatir akan ada terjadi gesekan di masyarakat, melihat berita dan informasi yang beredar di media massa tentang perilaku buruk para pengungsi Rohingya.

“Kami minta dengan tegas kepada PJ bupati untuk menolak jika tidak kami akan mengumpulkan massa dan akan melakukan aksi penolakan,” pinta Aji.

Sesuai dengan statemen resmi Presiden Jokowi bahwa ada dugaan perdagangan manusia. Untuk itu Pemkab Aceh Tamiang wajib menolak para pengungsi tersebut. “Jangan sampai Indonesia khususnya Aceh menerima dampak yang tidak baik dari masuknya para pengungsi Rohingya tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, Pj Bupati Pemkab Aceh Tamiang. Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H, M.H menegaskan bahwa jangan menggiring opini seolah-olah menolak, sebab bisa diasumsikan telah mengangkangi Keppres Nomor 125 terkait ketahanan pangan.

“Pemkab tidak bisa menolak, tetapi yang tidak menginginkan imigran gelap Rohingya masuk ke Aceh Tamiang elemen dan masyarakat Aceh dan khususnya Aceh Tamiang. Ini harus diluruskan,” tegas Meurah.

Lanjut Meurah, kecuali itu hasil koordinasi sebelumnya Pemkab Aceh Tamiang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, bahwa pada prinsipnya lahan yang ada untuk pengungsi di Tamiang milik perusahaan swasta PTPN, saat dicek lokasi oleh IOM dan UNHCR, didampingi oleh pejabat Pemkab Aceh Tamiang, tim tersebut ditolak oleh masyarakat di sana agar pengungsi tidak dikirim ke Tamiang.

“Jelas, yang tidak menginginkan imigran gelap masuk ke Aceh Tamiang elemen masyarakat (civil society). Buktinya kedatangan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) ditolak oleh mereka,” terang Meurah.

Perwakilan Masyarakat Tolak Imigran Gelap Rohingya Datang ke Aceh Tamiang

Seorang masyarakat Sipil, Murtala menyatakan dengan tegas, menolak kehadiran Imigran Gelap Rohingya selain menambah beban APBK juga akan menciptakan kohesi di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Sebagai warga selayaknya menolak keberadaan mereka, sebab ini sudah dijadikan ajang bisnis penyelundupan manusia ke daratan Aceh,” sebutnya.

Ia mengatakan kalau gelombang pertama dulu, itu memang benar mereka adalah pengungsi karena pembantaian etnis. Tetapi hari mereka bukan lagi pengungsi, tetapi imigran gelap yang ingin menetap di Aceh.

Mereka itu difasilitasi dan dimintai uang sebesar Rp 14 juta per orang, untuk masuk ke Aceh. Dan ada agennya, apalagi setelah mereka ditangkap terbongkar semuanya kedoknya sebagai pengungsi.

“Perilaku mereka tidak bisa kita anulir, mereka keras kepala, susah diatur, makan memilih, tidak mau mengikuti aturan daerah, tidak taat pada hukum di Aceh, nasi bantuan warga dibuang, mereka ingin mendapatkan hak atas tanah, menyamar sebagai pengungsi padahal pelaku penyelundupan manusia,” jelas Tala.

Pertanyaannya, haruskah kasihan dengan sikap mereka yang seperti itu. Masih banyak warga yang perlu bantuan.

“Kita sudah cukup membantu mereka di gelombang awal lalu, UNHCR dan IOM harus bertanggung jawab. Tempatkan saja mereka di pulau yang telah dibangun oleh pemerintah Bangladesh. Kenapa tidak di ungsikan ke sana,” pungkas Tala. (Andre)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.