Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Petani di wilayah Kecamatan Lodokdombo dan Jombang, Kabupaten Jember, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember mengadu terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Ruang rapat musyawarah DPRD Jember, Rabu (20/12/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh petani warga Slateng Lodokdombo, Pagiarto mengatakan, para petani mengeluh sangat kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pada saat mendatangi kios mereka menyampaikan dengan alasan pupuk sudah habis meskipun memakai NIK.
“Sedangkan PPL di wilayah kami tidak aktif sehingga kios menyarankan kelompok tani lain, ketika mendatangi kelompok lain tidak dikasih pupuk dengan alasan yang sama,” keluhnya.
Menurutnya, kelompok tani dan kios seperti sekarang yang menjadi korban adalah petani, sehingga petani menghubungi PPL yang ditugaskan wilayah tersebut diadakan kelompok tani. Namun tambahnya, PPL yang menyarankan datang malah kelompok tani lain.
“Maka dari itu ditindak lanjuti kelompok tani agar petani tidak menjadi korban, kami memohon kepada DPRD Jember dan Disperta menindaklanjuti keluhan para petani,” ujar petani.
Disisi lain Kabid Disperta, Sri mengungkapkan,
pupuk di Kabupaten Jember tahun 2023 mendapatkan alokasi pupuk 73.971 ton.
Sedangkan Disperta minta permohonan tambahan alokasi pupuk 100 persen, sampai dengan saat ini tidak ada alokasi tambahan pupuk.
“Data kita yang ada di RDKK harus di singkronkan dengan Dispendukcapil, banyak sekali data yang tidak valid, Dispendukcapil seperti ada yang meninggal dan pindah domisili,” ungkapnya.
Menurut Sri, pendaftaran RDKK ditutup 5 Desember 2023, pada saat itu banyak kelompok tani tidak bisa masuk karena petani tidak koordinasi dengan kelompok tani maupun kios.
“RDKK tidak valid membetulkan, ada 5 poin yaitu NIK, nama, umur, tempat tinggal dan jenis kelamin. Kalau tidak sesuai yang muncul hanya NIK bukan nama,” ujarnya.
Sementara itu DPRD Jember, Nyoman Aribowo menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi hanya petani kecil yang lokasi tanahnya minimal 2 hektar, kemudian kelompok tani yang terdaftar di RDKK.
“Permainan kelompok tani ada ternyata dibawah, tidak dikasihkan ke anggotanya jadi kios ada, petani ada, distributor bapaknya kios tidak ada kios untuk mengeluarkan kwitansi,” bebernya.
Lanjutnya, dia menganggap petani menjadi korban kalau kelompok tani menyimpan pupuk, menurutnya, Polres Jember diperlukan harus memberikan tindakan.
“Persoalan pupuk menyeluruh, kita di DPRD sudah melakukan langkah-langkah terutama dengan distributor, petani protes soal HET dan tidak dapat pupuk,” tegas Nyoman DPRD saat memimpin RDP.
Dikatakannya, ketika kios menjual pupuk seenaknya diatas HET distributor yang mengingatkan, jika HET diatas sedikit petani memahami. Kami juga akan menyampaikan ke distributor sebagai induknya kios jika ternyata persoalannya tidak selesai.
“Persoalan pupuk di Kecamatan Lodokdombo dan Jombang selesai, kita koordinasi internal diluar petani untuk mengantisipasi kedepannya. Bahkan kami sampai ke Polres sampai taraf efek jera,” pungkasnya. (Dri).