Berita

Bawaslu Pamekasan Bakal Gelar Rapat Pleno Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang

×

Bawaslu Pamekasan Bakal Gelar Rapat Pleno Terkait Video Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Pamekasan
A. Warits (tengah) Ketua Bawaslu Jatim saat melakukan supervisi ke Bawaslu Pamekasan. (Foto: Rofiuddin/Lensa Nusantara).

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan temu wartawan terkait perkembangan penelusuran video viral Gus Miftah bagi-bagi uang di salah satu gudang di Kabupaten Pamekasan.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, terlihat Gus Miftah tengah membagikan uang. Masyarakat tampak mengantre menunggu giliran menghampiri Gus Miftah seraya menyalami. Jum’at (28/12/2023).

Example 300x600

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus menyampaikan, pihaknya sedang menangani video viral diduga terjadi di salah satu gudang di Kabupaten Pamekasan, mengundang ulama nasional yang di dalam video tersebut bagi-bagi uang, dan juga salah satu potongan video ada unsur ajakan untuk mengkampanyekan salah satu Paslon (Capres-Cawapres).

“Hari Jum’at kita menerima informasi itu, kita tangani. Dan sampai hari ini kita tetap tangani, dalam penanganan pelanggaran itu adalah hari ke tiga. Jadi hari ini hari ke dua dari informasi yang kita dapat,” kata Sukma. Selasa (2/1/2024).

Sukma menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri video viral tersebut apakah terjadi di Pamekasan.

“Kita menelusuri apakah betul disitu ada ajakan, apakah betul disitu ada bagi-bagi uang itu dalam rangka mengajak. Itu yang kita telusuri, hasilnya kita laporkan ke pimpinan (Bawaslu Jatim),” ujarnya.

Selanjutnya, Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi di Bawaslu Pamekasan menjelaskan, berdasarkan hasil dari pengawasan, pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa orang yang ada dalam video yang viral tersebut.

“Kita juga sudah ketemu dengan orangnya dan mulai menggali informasi. Dan untuk selanjutnya, hari ini kita deadline-kan penelusuran hari terakhir, untuk selanjutnya besok kita akan melakukan rapat pleno untuk menentukan apakah barang (Video Viral) ini layak untuk di register sebagai temuan dugaan pelanggaran atau tidak,” ungkap Suryadi.

Masih kata Suryadi, pihaknya belum bisa menyampaikan secara subtansi dari pokok materinya. Tapi yang jelas imbuh Suryadi, bahwa Bawaslu telah melakukan langkah-langkah penelusuran yang harus dibawa ke dalam forum rapat pleno untuk ditetapkan apakah layak di register, apakah ini (Video Viral) jadi temuan atau dihentikan.

“Jadi nunggu besok, besok kita rapat,” jelas Suryadi.

Dan, lanjutnya, besok ada waktu 1×24 jam, apabila misalnya ditetapkan sebagai temuan, Bawaslu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Bappilu untuk melakukan kajian dalam menentukan pasal.

“Kawan-kawan harap bersabar, besok kita bisa bertemu kembali untuk mengupdate perkembangan dari persoalan ini,” ucap Suryadi. (Rofiuddin).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.