Pasaman, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasaman, kembali peroleh penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat A, atau kualitas tertinggi atas Prestasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Bupati Pasaman Sabar AS yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani di auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Senin (08/1/2024).
Alhamdulillah, diawal tahun 2024 ini kita kembali di anugerahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai terbaik yaitu 90,42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat , ujar Bupati Pasaman Sabar AS.
Bupati Pasaman juga menjelaskan dengan adanya pembentukan SOTK yang efisien, akan dapat memacu pelayanan yang tepat, cepat, akurat serta mudah bagi masyarakat, sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berurusan di segala sektor.
“Peran dan kerja keras dinas terkait terutama petugas yang melayani masyarakat secara langsung sangat penting, untuk itu bisa dipertahankan dan kapan perlu kita tingkatkan,’ ungkapnya.
Kemudian, Sabar menyebutkan keberhasilan pemerintah daerah dalam hal ini, juga merupakan keberhasilan seluruh unsur masyarakat Kabupaten Pasaman
Dengan adanya penghargaan ini, mari kita jadikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah yaitu Terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat, tutupnya (Ghani)