Bandar Lampung, LENSANUSANTARA.CO.ID – Ratusan massa petani yang didampingi YLBHI LBH Lampung mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung yang terletak di Jl. Wolter Monginsidi Bandar Lampung, pada Rabu pukul 13.00 WIB siang. (10/01/2024)
Dalam orasinya, orator massa menyuarakan menolak membayar sewa lahan garapan yang lokasinya di Kota Baru dikarenakan lahan tersebut belum adanya pembangunan. Selain itu massa juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas indikasi dugaan mafia tanah di lahan garapan 8 (delapan) Desa di wilayah Lampung Timur, yaitu Desa Sri Pendowo, Brawijaya, Waringin Jaya, Iring Mulyo, Sribawono, Srimenanti, Wana dan Bandar Agung.
Suhendra selaku Direktur YLBHI LBH mengatakan, masyarakat telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1972, sedangkan di tahun 2021 muncullah sertifikat di lahan tersebut atas nama orang lain.
“Apabila masyarakat ingin memiliki lahan tersebut harus membayar Rp 250 juta per hektar, diduga adanya indikasi mafia tanah,” ucapnya.
“Pada hari ini masyarakat dilaporkan di Polda Lampung dengan kasus penyerobotan lahan,” jelasnya.
Massa diterima oleh perwakilan DPRD Provinsi Lampung Komisi I Ketut Irawan, perwakilan dari Daerah Lampung Timur, Made Swadaya dari perwakilan Lampung Tengah, Mardani Umar dari Lampung Utara.
Ketut Irawan mengatakan, permasalahan ini akan disampaikan ke Menteri Kehutanan dan akan memanggil pihak-pihak terkait.
Setelah mendapat jawaban aspirasi dari Komisi I, massa kemudian membubarkan diri. (Suhartono)