Berita

Angka Perceraian di Banjarnegara Pada Tahun 2023 Turun 10,18 Persen, Berikut Datanya

×

Angka Perceraian di Banjarnegara Pada Tahun 2023 Turun 10,18 Persen, Berikut Datanya

Sebarkan artikel ini
Humas Pengadilan Agama Banjarnegara
Petugas pelayanan Pengadilan Agama Banjarnegara sedang menunggu untuk melayani masyarakat yang akan mengajukan perkara, Selasa, 23/1/2024. (Foto : Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dibandingkan pada tahun 2022 lalu, angka perceraian di Kabupaten Banjarnegara, pada 2023 mengalami penurunan hingga 10,18 persen, hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Banjarnegara Fuad Fatkhul Yasir kepada wartawan lensanusantara.co.id dikantornya yang berada Jl. Letjend Suprapto No.100, Semampir.

Menurut Fuad pada tahun 2022, dalam laporan perkara tingkat pertama yang diputus di Pengadilan Agama Banjarnegara, ada 3.385, sedangkan pada 2023 sebanyak 3.070.

Example 300x600

“Tahun 2023 ada penurunan sekitar 10,18 persen, yang sudah di minutasi ada 3.070 perkara. Kalau 2022 kan 3.385 jadi ada penurunan angka sekitar 315 kasus perkara,” kata Fuad, Selasa, (23/1/2024).

Dari jumlah perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Banjarnegara, dalam data laporan yang wartawan dapatkan, dimana angka terbanyak dalam putusan perkara yaitu cerai gugat yang pada tahun 2022 sebanyak 1.990 turun menjadi 1.834, cerai talak yang sebelumnya 643 menjadi 590, sedangkan pengajuan dispensasi kawin 681 menjadi 551.

“Dari beberapa data yang kita tangani itu, ada juga data yang mengajukan perceraian saat persidangan ditolak,” jelas Fuad.

Fuad juga menambahkan, dari beberapa perkara yang ditangani Pengadilan Agama Banjarnegara, selain angka cerai gugatan talak, juga ada beberapa data catatan ada beberapa kasus yang selesai dituntaskan lewat persidangan.

“Selain kasus diatas ada juga yang selesai ditangani, seperti poligami itu sebanyak 5 perkara, pembatalan 2, sengketa harta bersama 1, hak asuh anak 1, perwalian 14, sidang asal usul anak 11, isbat nikah 16, dispensasi kawin 551, wali adhol 3, waris 2, penetapan ahli waris 13, dan lainya ada 27 perkara, itu total semua perkara yang ditangani Pengadilan agama Banjarnegara. Ada juga yang mengalami kenaikan, tapi untuk cerai gugat dan talak menurun,” tambah Fuad sambil memperlihatkan catatan data.

Ditanya terkait daerah mana yang banyak mengajukan kasus perceraian. “Kalau itu harus buka data dulu untuk dipisah-pisah, soalnya gak bisa harus hari ini,” ujarnya.

Dari catatan data diatas, memasuki pada awal tahun 2024, Pengadilan Agama Banjarnegara juga masih menangani beberapa perkara yang masih berjalan pada tahun 2023 lalu. (Gunawan)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.